Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mencatat pelanggan prabayar yang mendaftarkan ulang nomornya ke setiap operator seluler telah mencapai angka lebih dari 198 juta pelanggan, Kamis (8/2/2018).
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Ihza memprediksi total jumlah pelanggan yang teregistrasi ulang tersebut akan terus bertambah mengingat batas akhir pendaftaran ulang prabayar yaitu akhir Februari 2018.
Menurut Noor jika pada akhir Februari 2018 pengguna prabayar belum mendaftarkan ulang nomornya, maka pemerintah akan langsung melakukan pemblokiran, sehingga pengguna kartu tidak bisa lagi mengakses kartu prabayarnya.
“Iya betul, per Kamis 8 Februari 2018 pukul 22.46 WIB, sudah ada sekitar 198 juta lebih pelanggan yang mendaftarkan ulang kartu prabayarnya. Kami optimis registrasi ulang ini akan berjalan sesuai target,” tuturnya, Jumat (9/2/2018)
Dia mengimbau kepada seluruh pengguna kartu prabayar agar melakukan pendaftaran ulang menggunakan NIK dan KK.
Menurut Noor pendaftaran ulang kartu prabayar tersebut dapat memberikan masyarakat rasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi digital dan terhindar dari ancaman kejahatan siber.
"Masyarakat harus segera melakukan pendaftaran ulang kartu prabayar, agar tidak bermasalah nomornya di kemudian hari. Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan ini," katanya.