Bisnis.com, JAKARTA — Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN mengakui melakukan pemeriksaan terhadap mobil dinas milik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, siang pukul 11.00.
Juru Bicara BSSN Anton Setiyawan mengatakan pemeriksaan yang dilakukan BSSN merupakan hal wajar. Terlebih, pemeriksaan yang dilakukan untuk memberikan pengamanan terhadap adanya ancaman atau kerawanan sinyal elektromagnetik.
Adapun, BSSN merupakan badan setara kementerian yang berkoordinasi langsung di bawah presiden. BSSN sebelumnya yang bernama Lembaga Sandi Negara ini memang memiliki tugas untuk melindungi ancaman-ancaman siber seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden No.53/2017.
"Salah satu tugas BSSN (dulu Lemsaneg) adalah memberikan pengamanan terhadap VVIP dari berbagai ancaman atau kerawanan sinyal elektromagnetik. Apa yang dilakukan tim pagi ini di Kemenko Maritim adalah tugas rutin biasa," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (6/2/2018).
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Bisnis.com, proses pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB, Belakangan seorang staf di Kemenko Maritim menyatakan bahwa tadi dilaksanakan pengecekan oleh tim siber Badan Siber dan Sandi Negara ke ruangan dan kendaraan untuk mengecek keberadaan alat sadap.