Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mencatat jumlah pelanggan prabayar yang mendaftarkan ulang nomornya ke operator masing-masing telah mencapai angka lebih dari 182 juta pelanggan hingga Jumat, (2/2/2018), pukul 23.23 WIB.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Noor Ihza mengemukakan angka itu sampai saat ini terus bertambah dan daftar ulang diprediksi dapat selesai sesuai target yaitu hingga akhir Februari 2018. Menurutnya, jika sampai waktu yang ditentukan pengguna prabayar belum mendaftarkan ulang nomornya, maka Kemenkominfo memastikan kartu tersebut akan diblokir.
“Iya betul, sudah ada 182 juta lebih pelanggan mendaftarkan ulang kartu prabayarnya. Kami optimistis registrasi ulang ini akan berjalan sesuai target,” tuturnya, Senin (5/2/2018).
Noor Ihza mengimbau seluruh pengguna kartu prabayar agar melakukan pendaftaran ulang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Pendaftaran ulang kartu prabayar tersebut dinilai dapat memberikan masyarakat rasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi digital dan terhindar dari ancaman kejahatan siber.
"Masyarakat harus segera melakukan pendaftaran ulang kartu prabayar, agar tidak bermasalah nomornya di kemudian hari. Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan ini," tambahnya.