Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah mencatat pelanggan prabayar yang mendaftarkan ulang nomornya ke operator masing-masing telah mencapai angka lebih dari 168 juta pelanggan hingga Sabtu 27 Januari 2018 pukul 12.00 WIB.
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika. Noor Ihza mengemukakan angka itu sampai saat ini terus bertambah dan diprediksi dapat selesai sesuai target yaitu hingga akhir Februari 2018. Menurutnya, jika pada Februari 2018 pengguna prabayar belum mendaftarkan ulang nomornya, maka Kemenkominfo memastikan kartu tersebut akan diblokir.
“Iya betul, per Sabtu 27 Januari 2018 pukul 12.00 WIB sudah ada 168 juta lebih pelanggan mendaftarkan ulang kartu prabayarnya. Kami optimistis registrasi ulang ini akan berjalan sesuai target,” tuturnya, Senin (29/1/2018).
Baca Juga Registrasi Kartu Harus Bawa KTP & KK |
---|
Noor Ihza mengimbau seluruh pengguna kartu prabayar agar melakukan pendaftaran ulang menggunakan NIK dan KK. Menurutnya, pendaftaran ulang kartu prabayar tersebut dapat memberikan masyarakat rasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi digital dan terhindar dari ancaman kejahatan siber.
"Masyarakat harus segera melakukan pendaftaran ulang kartu prabayar, agar tidak bermasalah nomornya di kemudian hari. Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan ini," katanya.