Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat jumlah pelanggan prabayar yang telah mendaftarkan ulang nomornya ke operator masing-masing telah mencapai lebih dari 159 juta pelanggan hingga kemarin pagi.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Ihza mengemukakan angka itu tercatat per Senin (22/1/2018) pukul 07.45 WIB. Jumlah ini terus bertambah dan diprediksi dapat selesai sesuai target yaitu hingga akhir Februari 2018.
Jika pada Februari 2018 pengguna prabayar belum mendaftarkan ulang kartunya, maka Kemenkominfo memastikan kartu tersebut akan diblokir.
“Iya betul, hingga kemarin sudah ada 159 juta lebih pelanggan yang mendaftarkan ulang kartu prabayarnya. Kami optimistis registrasi ulang ini akan berjalan sesuai target,” tuturnya, Selasa (23/1/2018)
Noor mengimbau seluruh pengguna kartu prabayar untuk melakukan pendaftaran ulang menggunakan NIK dan KK. Pendaftaran ulang kartu prabayar disebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melakukan transaksi digital serta menghindarkan ancaman kejahatan siber.
"Masyarakat harus segera melakukan pendaftaran ulang kartu prabayar, agar tidak bermasalah nomornya di kemudian hari. Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan ini," ujarnya