Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat pelanggan prabayar yang telah mendaftarkan ulang nomornya ke operator masing-masing telah mencapai angka lebih dari 108 juta pelanggan hingga Selasa 19 Desember 2017 pukul 11:39 WIB.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Ihza mengemukakan angka itu sampai saat ini terus bertambah dan diprediksi dapat selesai sesuai target yaitu hingga April 2018.
Menurutnya, jika pada April 2018 pengguna prabayar belum mendaftarkan ulang kartunya, maka Kemenkominfo memastikan kartu tersebut akan diblokir.
“Iya betul, hingga Selasa 19 Desember 2017 pukul 11:39 WIB sudah ada 108 juta pelanggan yang mendaftarkan ulang kartu prabayarnya. Kami optimis registrasi ulang ini akan berjalan sesuai target,” tutur Noor, Kamis (21/12).
Dia mengimbau kepada seluruh pengguna kartu prabayar agar melakukan pendaftaran ulang menggunakan NIK dan KK.
Noor mengatakan pendaftaran ulang kartu prabayar tersebut dapat memberi masyarakat rasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi digital dan terhindar dari ancaman kejahatan siber.
Baca Juga Brand Advan Lebih Populer Dibanding Asus |
---|
"Masyarakat harus segera melakukan pendaftaran ulang kartu prabayar, agar tidak bermasalah nomornya di kemudian hari. Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan ini," katanya.