Registrasi Kartu Prabayar: Layanan Fitur Cek Nomor Paling Lambat 27 November

Newswire
Rabu, 22 November 2017 | 18:28 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kiri), berdiskusi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, di sela-sela konferensi pers Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Telekomunikasi di Jakarta, Rabu (11/10)./JIBI-Dwi Prasetya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kiri), berdiskusi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, di sela-sela konferensi pers Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Telekomunikasi di Jakarta, Rabu (11/10)./JIBI-Dwi Prasetya
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan fitur cek nomor harus sudah digunakan oleh semua operator, dan dapat diakses pelanggannya masing-masing paling lambat 27 November 2017.

Sedangkan untuk fitur cek nomor bagi non pelanggan akan dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2017, demikian siaran pers Kementerian Komunikasi dan Infromatika di Jakarta, Rabu.

"Melalui fitur cek Nomor ini masyarakat bisa mengetahui NIK nya digunakan untuk berapa nomor. Dengan adanya layanan ini, jika saat pengecekan ditemukan nomor yang tidak dikenal terdaftar dengan data NIK dan KK miliknya, masyarakat dapat langsung datang ke gerai untuk melakukan UNREG," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M Ramli dalam siaran pers tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika bersama dengan para operator telekomunikasi telah bersepakat untuk menyediakan layanan fitur cek nomor dalam sistem registrasi kartu prabayar.

Fitur cek nomor itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakannya terdaftar di berapa nomor.

Hal ini untuk mengantisipasi sekaligus menghindari penyalahgunaan NIK dan Nomor KK Penduduk oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Tidak semua operator menggunakan sms untuk fitur cek nomor tersebut, sebagian diantaranya menggunakan website untuk melakukan pengecekan.

Berikut ini link website, USSD dan SMS untuk fitur cek nomor yang disediakan oleh masing-masing operator.

Telkomsel fitur cek nomor melalui website https://telkomsel.com/cek-prepaid, Indosat melalui SMS dengan format INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444.

Xl Axiata melalui USSD dengan format: *123*4444#, Hutchison melalui https://registrasi.tri.co.id, Smartfren melalui https://my.smartfren.com/check_nik.php dan STI melalui website: https://my.net1.co.id.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper