Ngeri, 92% Laptop Berperangkat Lunak Bajakan Terinfeksi Malware

David Eka Issetiabudi
Selasa, 10 Oktober 2017 | 12:27 WIB
Ilustrasi/timeshighereducation
Ilustrasi/timeshighereducation
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Sebesar 92%  laptop dengan perangkat lunak bajakan di Asia Pasifik telah terinfeksi dengan malware berbahaya. Sebuah studi keamanan siber oleh National University of Singapore (NUS) menerbitkan fakta mengejutkan tersebut.

Dari studi  diketahui potensi kerugian baik di tingkat konsumen maupun kantor pemerintah bisa berakibat fatal. Studi yang diprakarsai oleh Microsoft ini juga menunjukkan, bahwa biaya untuk berinvestasi pada  perangkat lunak asli dan terbaru lebih rendah dibandingkan dengan kerugian aktual yang dialami karena pencuruan data rahasia dan informasi pribadi.

Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Justisiari P. Kusumah mengatakan penelitian ini dilakukan untuk menganalisa korelasi antara penggunaan perangkat lunak bajak dengan risiko infeksi malware di kawasan Asia Pasifik.

"Inilah pentingnya berbagi hasil penelitian keamanan siber yang dilakukan NUS. informasi ini tidak hanya menunjukkan pentingnya menggunakan perangkat lunak asli, tetapi juga untuk keamanan konsumen secara online," tuturnya dalam Sosialisasi Kampanye Kekayaan Intelektual Terkait Perlindungan Hak Cipta dan Merek Software Komputer, Selasa (10/10/2017).

MIAP mengharapkan kesadaran konsumen dan bisnis seputar keamanan dunia maya harus terus selalu kritis, terutama dalam perlindungan aset dari eksploitasi kejahatan dunia maya, termasuk risiko kejahatan siber disebabkan oleh infeksi malware berbahaya.

Studi dari NUS juga menyediakan praktik yang baik untuk perlindungan komputer terhadap malware antara lain jangan gunakan sistem operasi dan aplikasi yang sudah tidak diperbaharui lagi, edukasi karyaean tentang praktik siber yang aman, jaga agar perangkat lunak selalu diperbaharui dan jangan menunda penggunaan patch keamanan.

Pejabat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI) Aidir Amin Daud mengatakan penting untuk dicatat bahwa penggunaan perangkat lunak asli bukan hanya tentang kepatuhan hukum terhadap aturan KI saja, tetapi juga keamanan dan kerahasiaan konsumen.

"Yang beli produk bajakan sebenarnya tidak hanya masyarakat kalangan bawah, bisa saja dari pemerintah," katanya.

 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Nancy Junita
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper