Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha e-commerce meminta agar pemerintah segera merangkul seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun implementasi praktis peta jalan e-commerce.
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia idEA Aulia E. Marinto mengatakan pihaknya menyambut positif penerbitan Peraturan Presiden No. 74/2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017.
"Kami antusias. Sudah kami tunggu cukup lama. Pemerintah merespons masukan kami. Kami sudah berapa kali minta tolong dipercepat, dan harapannya ternyata menjelang 17 Agustus, ini sudah dikeluarkan," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (9/8).
Baca Juga Gobel Selamatkan Nyonya Meneer |
---|
Dia menambahkan sekarang para pelaku industri e-commerce mempunyai kepastian landasan yang jelas untuk membangun Road Map e-commerce Indonesia.
"Sudah tertulis di situ framework-nya atau frame besar. Tentu kami masuk tahapan implementasinya, implementasinya dimulai dengan membahas menjabarkan semua inisiatif itu menjadi usulan," katanya.
Dia mengatakan selama ini dalam beberapa pertemuan pihaknya juga telah mengajukan beberapa usulan namun belum ada landasan aturan.
"Sekarang sudah ada landasan. Kami harapkan sinkronisasi efforts dari semua kementerian yang terkait di dalamnya dan pelaku industri. Kuncinya sinkronisasi efforts," katanya.
Dia menambahkan idEA akan terlibat dalam memberikan masukan yang dibutuhkan untuk implementasi aturan ini.
"Kami menyambut positif, karena di dalamnya menyangkur semua, dari SDM, perpajakan, cyber security, dan lainnya," kata Aulia.