Bisnis.com, JAKARTA — Media sosial Facebook menerapkan fitur pemblokiran regional Geoblocking untuk mengendalikan konten negatif khusus di Indonesia sesuai permintaan pemerintah.
Hal itu disampaikan Direktur jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel A. Pangarepan usai melakukan pertemuan dengan Perwakilan Facebook Asia Pasifik Jeff Wu di Jakarta, Rabu(2/8/2017).
“Dengan adanya fitur Geoblocking nantinya akan ada konten yang memang tidak bisa diakses khusus di Indonesia. Facebook juga akan membuat algoritma khusus untuk Indonesia,” jelas Semuel.
Sebelumnya, perwakilan Facebook Asia Pasifik juga bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Hotel Grand Hyatt, pada Rabu pagi (2/8/2017).
Pertemuan tersebut membahas peningkatan service level agreement (SLA) penanganan Konten negatif antara kedua pihak, terlebih dibutuhkan intensitas tinggi dalam penanganan konten radikalisme dan terorisme, serta pornografi anak dan ujaran kebencian.
Pemerintah meminta Facebook memiliki tim pengawas khusus agar mengenali temuan konten negatif lebih cepat.
Menanggapi hal itu, layanan OTT asal Negeri Paman Sam tersebut berkomitmen memperbaiki cara penanganan konten negatif di Indonesia. Salah satunya dengan menunjuk orang Indonesia sebagai perwakilan yang ditempatkan di Facebook untuk penanganan terkait konten negatif.
Setelah Facebook dan Telegram, kementerian juga akan terus mengundang penyelenggara dan penyedia aplikasi media sosial lain untuk melakukan penanganan secara intensif.