Pemblokiran Telegram, Operator XL Ikuti Arahan Kemenkominfo

Agne Yasa
Selasa, 18 Juli 2017 | 14:58 WIB
Siluet pengguna ponsel di depan logo Telegram./Reuters
Siluet pengguna ponsel di depan logo Telegram./Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Operator telekomunikasi PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) turut melakukan pemblokiran pada layanan Telegram berbasis website.

Tri Wahyuningsih, General Manager Corporate Communication XL Axiata, mengatakan hal tersebut sesuai berdasarkan surat permintaan blokir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Jadi kami mengikuti arahan itu saja karena permintaan blokirnya tidak termasuk aplikasi," ujarnya di Jakarta.

Ketika ditanya dampak terhadap pemblokiran konten negatif khususnya Telegram pada pendapatannya, dia mengatakan tidak berdampak signifikan.

"Spesifik Telegram itu penggunanya jauh lebih rendah dari Whatsapp dan aplikasi OTT instan messenger yang lain, apalagi web, web itu penggunanya lebih sedikit lagi, jadi dampaknya tidak terlalu signifikan," jelas Ayu, panggilan akrab Tri Wahyuningsih.

Meskipun demikian, dia mengatakan tetap ada dampak yang dirasakan.

"Kalau secara jumlahnya berapa saya harus cek data tapi tidak terlalu signifikan karena jumlah penggunanya masih sedikit," katanya.

Operator seluler ini berharap ke depannya aplikasi yang memang cenderung atau menuju konten negatif harus dapat dikelola dengan baik.

"Artinya kalau memang diketahui lebih dini, sebaiknya untuk segera di blokir," katanya.

Dia menambahkan sebagai operator, pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah atau pengambil kebijakan.

"Kami ada trust positive dari pemerintah, jadi kalau memang ada list yang memang harus diblokir, maka kani akan segera proses karena filtering itu sudah dilakukan di sana. Kami lebih ke eksekusinya," katanya.

Selain itu, operator XL juga lebih mengarahkan pelanggan untuk lebih bijak dalam mengakses internet.

"Kalau ada konten-konten yang memang dianggap memberikan efek yang negatif, kami membuka Call Center, membuka akses untuk mereka menyampaikan pada kami. Operator juga bisa menyampaikan dua arah ke pemerintah juga. Jadi kalau ada masukan, itu juga bisa diproses. Jadi kami juga menghimbau untuk proaktif juga dari pengguna jika menemukan konten-konten yang kurang baik," jelasnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Agne Yasa
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper