Bisnis.com, JAKARTA - Toshiba Corp. menggugat Western Digital Corp. membayar ganti rugi senilai 120 miliar yen atau setara US$1,1 miliar sekaligus berusaha menghentikan gangguan atas penjualan unit chip-nya.
Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan distrik Tokyo tersebut, Toshiba berusaha menghentikan klaim Western Digital atas kepemilikan perusahaan yang hendak Toshiba jual.
Hubungan antara Toshiba dan Western Digital kian meruncing seiring rencana Toshiba untuk menjual divisi memori flash-nya. Bahkan, bulan lalu Western Digital mengajukan klausul arbitrase dalam perjanjian bisnis mereka.
"Toshiba telah membuat semuanya menjadi jelas bahwa mereka ingin melanjutkan proses [penjualan] tanpa halangan dari Western Digital. Ini jelas menunjukan kemunduran hubungan keduanya," tutur analis Macquaire Group Ltd. Damian Thong seperti dikutip Bloomberg, Rabu (27/6/2017).
Sementara itu, seorang perwakilan Western Digital yang mengatakan Toshiba membutuhkan persetujuannya untuk menyelesaikan penjualan tersebut menolak berkomentar.