Beasiswa dan Kantor buat Startup dari Pengusaha Coworking Space

Agne Yasa
Rabu, 7 Juni 2017 | 21:15 WIB
Startup/olpreneur.com
Startup/olpreneur.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa coworking space bersama Pemerintah Provisi DKI Jakarta dan Jakarta Smart City bersinergi untuk memberikan 50 beasiswa virtual office dan 50 coworking pass untuk startup dan UKM ibukota.

Penyedia coworking space tersebut adalah Jakarta Creative Hub, North Jakarta Entrepreneur Center (NJEC) at Cre8 PIK Avenue dan JSC Hive yang akan segera dibuka di bilangan Kuningan, Jakarta.

CEO Cre8 Coworking Space, Erwin Soerjadi mengatakan program beasiswa ini merupakan wujud kolaborasi pihak swasta dengan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan kewirausahaan di DKI.

"Pemprov DKI Jakarta sangat memperhatikan kebutuhan pengusaha kecil dan pemilik startup. Untuk itu, kami dari PERJAKBI ingin berkontribusi dalam mendukung program pemerintah yang dapat meningkatkan iklim kewirausahaan di DKI, ” ujar Erwin, Selasa (6/6/2017).

Adapun pendaftaran program ini sudah dibuka sejak awal Juni 2017 di Jakarta Creative Hub. Erwin menjelaskan dengan adanya virtual office dan coworking space, pengusaha startup dan UKM akan sangat terbantu dalam hal biaya sewa maupun ikatan kontrak panjang yang memerlukan dana cukup besar.

"Nantinya, penyewa juga akan diberikan tempat usaha atau domisili untuk legalitas dalam menjalani usaha, tergantung dari pengajuan mereka,” ujarnya.

Dia mengatakan pelaksanaan program ini juga tidak lepas dari dukungan beberapa penyedia seperti, EV Hive, vOffice dan Servio, serta Venture Capital yakni Kejora ventures dan East Ventures.

Sementara itu, Kepala Badan Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta Edi Djunaedy menyampaikan bahwa Pemprov DKI berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Adapun salah satu upayanya adalah dengan mempermudah proses perizinan usaha serta meningkatkan pelayanan termasuk juga memberikan tempat yang jelas untuk keberadaan Virtual Office.

“Saat ini berdasarkan data Dinas PMPTSP, pengguna virtual office di DKI Jakarta yang telah mendapatkan izin resmi sudah berjumlah puluhan ribu pengguna. Hal ini menunjukkan bahwa virtual office sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha di Jakarta,” katanya.

Dia menambahkan para pelaku usaha tidak perlu lagi mengikuti proses berbelit- belit untuk memperoleh izin usaha. Hal ini sejalan pula dengan target BPTSP yang ingin meningkatkan posisi Indonesia kedalam jajaran 40 besar dunia dalam hal kemudahan mendirikan usaha (Ease of Doing Business).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Agne Yasa
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper