Belum Ada Kepastian Soal Frekuensi 5G

Agne Yasa
Senin, 29 Mei 2017 | 21:52 WIB
Uji Coba 5G Telkomsel dan Huawei, di Jakarta, Senin (29/5/2017)/Bisnis
Uji Coba 5G Telkomsel dan Huawei, di Jakarta, Senin (29/5/2017)/Bisnis
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Penerapan 5G di Indonesia masih memiliki tantangan, salah satunya dari kesiapan spektrum untuk frekuensi yang sesuai.

Denny Setiawan, Plt. Direktur Penataan Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan, standar spektrum 5G ini belum didefinisikan secara pasti dan tengah dibahas dalam sidang-sidang internasional

“Itu akan dibahas di sidang radio sedunia, di ITU [International Telecommunication Union] pada 2019. Membuat standar juga tidak dari nol ada tahapannya, ini mungkin sudah tahapan setengah jalan,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/5/2017).

Dia menambahkan sejauh ini lahan spektrum untuk 5G ini masih terus dilakukan pengkajian, diskusi, dan identifikasi lebih lanjut. Adapun indentifikasi yang dibahas yakni melihat potensi yang ada dalam spektrum tersebut baik bagi teknologi yang sudah ada (existing) maupun yang baru.

Dia menambahkan karakteristik yang dibutuhkan untuk spektrum 5G yakni kapasitasnya besar, belum dipakai untuk selular. Selain spektrum, menurutnya yang paling penting yakni terkait saluran jaringan (backbone) yang membutuhkan fiber optic baik dari galian maupun kabel.

“Ibarat darahnya lebar jika urat nadi tidak bagus akan percuma dan tugas pemeritah merapikan membangun backbone agar lebih efisien,” ujarnya.

Sementara itu, Vice President Next Generation Network Telkomsel Ivan C. Permana mengatakan pihaknya memastikan akan membutuhkan spektrum yang lebih besar untuk layanan 5G.

"Untuk melaksanakan 5G dibutuhkan spektrum yang lebih lebar lagi dan untuk itu diperlukan standardisasi yang pasti," ujarnya.

Dia menambahkan standar frekuensi 5G akan ditentukan pada 2019 mendatang dalam forum internasional dan sebelum itu ditetapkan, semua masih sebatas uji coba.

“Pada 2019 akan ada standar 5G itu running di frekuensi berapa. Waktu standar ini fix, barulah vendor akan membuat BTS di frekuensi itu, vendor handphone akan membuat perangkat di frekuensi itu, jadi nanti ekosistemnya bisa terjadi,” katanya.

Menurutnya, pemerintah perlu memiliki kesepahaman terkait standar frekuensi yang digunakan karena jika berbeda akan menyulitkan vendor.

“Jika pemerintah sudah sepakat, pemerintah melakukan lelang siapa yang mau melakukan layanan, operator ikut lelang supaya dapat menggelar layanan 5G,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Agne Yasa
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper