Bisnis.com, JAKARTA – Ditjen Pajak melakukan antisipasi infeksi Ransomware WannaCry ke dalam sistem teknologi informasinya. Tidak tanggung-tanggung, otoritas menegaskan sudah memiliki antivirus untuk menangani cyber attack tersebut.
Iwan Djuniardi, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak (DJP), mengungkapkan sejauh ini sudah melakukan antisipasi seperti yang disarankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Alhamdulillah juga kami menggunakan antivirus yang memang bisa nge-block ransomware tersebut. Sejauh ini kami belum menerima laporan ada yang terkena serangan,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (15/5/2017).
Tanpa menjelaskan lebih lanjut terkait antivirus tersebut, Iwan mengatakan DJP akan meningkatkan awareness seluruh pegawai terhadap pentingnya keamanan teknologi informasi atau IT security.
Langkah yang dilakukan yakni terus menyempurnakan kebijakan IT security dan menyosialisasikan kepada seluruh pegawai. Salah satu contoh yang disosialisasikan yakni tidak membuka attachment surat elektronik (e-mail) dari pengirim yang tidak dikenal.
“Tidak sembarangan tukar menukar data via USB tanpa dilakukan scan terlebih dulu dan senantiasa melakukan update antivirus ataupun versioning OS,” imbuhnya.
Dari sisi teknologi, sambungnya, DJP akan sesegera mungkin mengimplementasikan join domain dan desktop management.