Konten Negatif: Kepercayaan Publik Terhadap Internet Diprediksi Menurun

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 29 November 2016 | 19:08 WIB
Ilustrasi/Botswanayouth
Ilustrasi/Botswanayouth
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengemukakan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan Internet dalam bertransaksi dan mencari informasi diprediksi akan menurun seiring dengan semakin banyaknya konten negatif yang tersebar di Internet.

Samuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika pada Kemenkominfo mengemukakan pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah pemain over the top (OTT) global seperti Google, Youtube dan Facebook untuk menanggulangi banyaknya konten negatif atau berita palsu yang tersebar di Internet dan diprediksi akan menurunkan kepercayaan publik.

"Kami akan bicara detailnya seperti apa dengan mereka (OTT) untuk menangkal konten negatif yang semakin banyak ini. Kalau orang sudah tidak percaya lagi dengan Internet, bagaimana Indonesia bisa menjadi negara ekonomi digital terbesar," tuturnya di Jakarta, Senin (28/11).

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna Internet saat ini sudah mencapai angka sebesar 132,7 juta pengguna. Angka ini meningkat sekitar 14,4% jika dibandingkan dengan 2014 yang berjumlah sekitar 88,1 juta pengguna Internet aktif.

Menurut Samuel, Kemenkominfo juga akan melakukan penataan terhadap seluruh konten negatif yang tersebar di Internet termasuk media online yang memberitakan pemberitaan palsu dan tidak memiliki dasar melalui UU ITE sebagai payung hukumnya.

"Media online juga perlu penataan, pokoknya kami akan menjalankan UU ITE ini sesuai dengan fungsinya. Soalnya konten yang tersebar di Internet ini kan jumlahnya banyak sekali ya," katanya.

Dia menjelaskan UU ITE dinilai dapat memberikan perlindungan kepada publik dari konten negatif melalui dua cara yaitu perlindungan dari segi pembatasan akses penyebaran dan dari segi pedidikan. Menurut Samuel, laporan yang paling banyak diterima Kemenkominfo terkait konten negatif adalah pornografi dan judi online.

"Memang sulit untuk memisahkan konten dalam satu jaringan yang besar ini, apalagi semua umur bisa mengakses hal apapun melalui keberadaaan search engine," ujarnya.

Menurutnya, publik kini juga harus memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai Internet. Pasalnya, cara membaca dan menyampaikan informasi melalui Internet yang belum diketahui secara pasti kebenarannya juga akan membuat publik tersandung UU ITE.

"Masyarakat juga harus dibiasakan jika masuk ke dunia digital, jangan sampai langsung percaya dengan berbagai informasi yang diterima. Harus dikroscek lagi sampai dapat sumber yang jelas," tukasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty mengemukakan konten berita negatif atau palsu yang beredar di Internet saat ini dinilai tidak akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat dalam menggunakan Internet, tetapi kepercayaan publik terhadap media sosial yang akan menurun.

"Menurut saya bukan kepercayaan terhadap Internet yang menurun, tetapi kepercayaan kepada media sosial," tuturnya.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggungjawab yang besar untuk melakukan penetrasi Internet sehat yang massif kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi menghindar dari Internet dan media sosial.

"Menurut saya yang kita hadapi sekarang bukan soal kepercayaan, tetapi bagaimana cara pemerintah untuk menciptakan Internet yang sehat dan penegakan hukum yang lebih tegas, ini tugas pemerintah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Rustam Agus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper