Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan segera menerapkan e-government. Adapun, penerapan tersebut termasuk dalam rencana aksi program pemberantasan korupsi.
Untuk mempelajari sistem ini lebih lanjut, pemprov bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan studi ke Pemko Surabaya, pada hari ini (23/5/2016).
Berdasarkan siaran pers yang diterima Bisnis.com, Pemprov diwakili oleh Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga dan tim pendampingan KPK Adliansyah Nasution.
Studi tersebut juga akan dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi antara Pemko Surabaya dan Pemprov Sumut pada Selasa (24/5/2016).
"Studi e-government ini akan berlangsung selama 5 hari. Kami juga bersama SKPD terkait seperti Biro Keuangan, BKD, Bappeda, Biro Perlengkapan, Dinas Kominfo dan ULP. Nantinya akan terintegrasi e-budgeting, e-project planning, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-payment, dan e-performance," tutur Hasban.
Dia merinci saat ini Sumut telah menerapkan SIMDA keuangan dan aset, tapi sistem ini belum terintegrasi.