Bisnis.com, JAKARTA- Pemimpin Umum PT Sinar Harapan Persada Daud Sinjal menyatakan perusahaan tersebut adalah pemegang merek dagang 'Sinar Harapan' yang sah sejak diterbitkannya kembali harian itu sejak 2001 dalam bentuk koran cetak maupun daring.
Hal itu disampaikan Daud menanggapi pemberitaan Bisnis.com (judul: MEDIA DIGITAL: Eks Wartawan Sinar Harapan Luncurkan Sinarharapan.net tertanggal 9 Januari 2016) sebelumnya soal dibentuknya sinarharapan.net oleh sejumlah eks wartawan Sinar Harapan. Dia menuturkan penggunaan nama 'Sinar Harapan' dalam format apa pun terkait dengan media tanpa izin PT Sinar Harapan Persada, merupakan pelanggaran merek dagang.
"Peluncuran sinarharapan.net merupakan pelanggaran hak paten atas merek yang kami miliki. PT Sinar Harapan Persada selaku pemegang hak penerbitan media Sinar Harapan tidak ada hubungan apa pun dengan kelompok yang menamakan dirinya Perkumpulan Sinar Harapan," kata Daud dalam pernyataan hak jawabnya di Jakarta, Kamis (14/1/2015).
Dia memaparkan tindakan para eks wartawan Sinar Harapan tersebut dinilai melanggar etika dan profesionalisme kewartawanan. Selain itu, paparnya, juga memanfaatkan merek dagang milik PT Sinar Harapan Persada tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin PT Sinar Harapan Persada.
Sebelumnya, sejumlah wartawan eks Harian Sinar Harapan membentuk sinarharapan.net sebagai wadah baru untuk mengembangkan situs berita sampai dengan hiburan setelah koran itu memutuskan berhenti terbit pada 31 Desember 2015.
Dalam situs baru itu disebutkan sinarharapan.net merupakan perkumpulan yang memilih media digital sebagai wadah untuk menyebarkan harapan akan masa depan. Wadah tersebut, demikian keterangan resminya, lahir dari niat dan keinginan untuk meneruskan visi dan semangat untuk mengembangkan harapan secara terus menerus.
"sinarharapan.net dikelola anak-anak muda yang mengedepankan idealisme, kompetensi, kredibilitas, integritas dan independen," demikian keterangannya.
DAUD SINJAL: Nama sinarharapan.net Langgar Hak Paten
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:
Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Linda Teti Silitonga