Kemenkominfo Dorong Penatakelolaan Izin Media Asing, Tingkatkan Citra Positif RI

Lukman Nur Hakim
Senin, 14 Oktober 2024 | 18:28 WIB
Logo Kemenkominfo / Bisnis.com- Rika Anggraeni
Logo Kemenkominfo / Bisnis.com- Rika Anggraeni
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai hadirnya inisiatif strategis dalam memperkuat tata kelola penerbitan izin dan rekomendasi kunjungan jurnalistik asing di Indonesia perlu dilakukan untuk meningkatkan citra positif Indonesia

Melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo menyampaikan inisiatif proyek perubahan tersebut sebagai tonggak bagi Indonesia untuk makin memperkuat posisinya di panggung global, dengan menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan terstruktur.

Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Mediodecci Lustarini mengatakan proyek perubahan ini sangat relevan dengan kebutuhan akan tata kelola media asing yang lebih modern dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki regulasi tata kelola media asing yang kuat, transparan, dan profesional,” kata Mediodecci, dikutip Senin (14/10/2024). 

Dia menambahkan penatakelolaan tersebut menjangkau kunjungan jurnalistik berupa pembukaan kantor perwakilan media asing, serta penempatan koresponden asing di Indonesia.

Mediodecci juga mengatakan bahwa proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus. 

“Sedangkan, proses registrasi izin media asing ini merupakan proses yang menempuh jalur panjang hingga penerbitannya, melibatkan beberapa kementerian dan lembaga,” kata Mediodecci. 

Mediodecci menegaskan bahwa pengembangan sistem registrasi izin media asing yang lebih terstruktur ini tidak hanya akan mempercepat proses administratif, tetapi juga mengurangi risiko ketidaksesuaian dan kendala birokrasi.

Hal ini penting mengingat peran media asing yang signifikan dalam membentuk citra Indonesia di mata internasional.

Penatakelolaan dan digitalisasi izin media asing di Indonesia merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam menghadapi tantangan global. 

Dia berharap inisiatif penatakelolaan kunjungan jurnalistik asing di Indonesia berjalan dengan standar yang tinggi, yang pada akhirnya akan memperkuat citra Indonesia di dunia internasional. 

Tidak hanya membawa manfaat bagi pemerintah, inisiatif ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan di dalam dan luar negeri. 

“Dalam jangka panjang, proyek ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kerja sama internasional sektor media dan komunikasi, serta mendorong sinergi positif antara media asing dan media lokal di Indonesia,” kata Mediodecci.

Asisten Deputi Informasi Publik dan Media Massa, Deputi VII Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Novan Ivanhoe Saleh proyek ini merupakan landasan penting bagi Indonesia dalam menghadapi perkembangan dunia yang makin kompleks. 

“Regulasi yang kuat dan jelas akan menjadi pegangan hukum yang diperlukan untuk mendukung stabilitas dan kredibilitas Indonesia di mata dunia,” kata Novan.

Dalam video dukungannya, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menyebutkan tiga prinsip yang mendasari proyek perubahan ini adalah visioner, adaptif, dan efektif.

Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk menanggapi tantangan masa kini, tetapi juga mempersiapkan Indonesia menghadapi dinamika global di masa mendatang. Dengan arah yang terukur, proyek ini diyakini akan menjadi pondasi kuat untuk menciptakan pertumbuhan berkelanjutan dalam sektor media dan komunikasi.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper