5 Asosiasi Kerja Sama Siapkan Standar Pengukuran Audiens Online

Setyardi Widodo
Senin, 23 November 2015 | 10:04 WIB
Lima asosiasi bekerja sama menentukan standar pengukuran audiens online. /
Lima asosiasi bekerja sama menentukan standar pengukuran audiens online. /
Bagikan

Bisnis.com,  JAKARTA -- Lima asosiasi bekerja sama menentukan standar pengukuran audiens online. Lima asosiasi yang tergabung dalam inisiatif ini adalah Association of Asia Pacific Advertising Media (AAPAM), Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia (APPINA), Indonesian Digital Association (IDA), Indonesian E-Commerce Association (idEA), dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I).

Siaran pers dari Indonesian Digital Association menyatakan kelima asosiasi tersebut merepresentasikan sebagian besar ekosistem periklanan di Indonesia.

Menurut IDA, penetrasi internet di Indonesia sudah mencapai 29% dengan lebih dari 70 juta pengguna. Angka ini diprediksi akan terus bertambah secara signifikan melampaui Jepang dan Brasil pada masa yang akan datang.

Menurut IDA, adanya suatu standar pengukuran nasional akan menjadi komponen yang penting untuk meyakinkan pemasang iklan dan agensi periklanan dalam meningkatkan belanja iklan di media digital.

Terkait dengan itu, lima asosiasi tersebut membentuk suatu komite untuk melaksanakan evaluasi secara komprehensif dari beberapa perusahaan penyedia jasa pengukuran. Komite telah mengeluarkan undangan terbuka dan meminta proposal dari beberapa perusahaan yang kompeten dan relevan dengan tujuan tersebut.

Mereka akan melakukan penilaian berdasarkan beberapa kriteria, seperti kelengkapan data, kemampuan pembuatan laporan, tingkat pelayanan, dan juga biaya untuk menentukan perusahaan yang paling sesuai dengan untuk lanskap industry di Indonesia.

Perusahaan yang berminat dapat ikut berpartisipasi dengan cara menghubungi komite itu sebelum tanggal 1 Desember 2015, dan wajib untuk memenuhi beberapa persyaratan. Mereka kemudian akan diberikan waktu selama kurang lebih 2 bulan untuk mempersiapkan presentasi yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Januari 2016.

Setelah salah satu perusahaan terpilih, komite akan melaksanakan proses sosialisasi kepada seluruh anggota dari lima assosiasi tersebut, untuk memastikan tingkat adopsi dan implementasi yang optimal. Selanjutnya, akan dibentuk pula komite evaluasi yang akan terus mengamati eksekusi dan menjaga kualitas dari standar pengukuran yang dipilih.

 Proses seleksi ini akan dilaksanakan kembali setiap 2 tahun untuk memastikan bahwa standar pengukuran yang dipilih dapat mengikuti perkembangan pesat dunia digital.

“Saat ini kita dihadapkan dengan kompleksitas yang menghambat potensi periklanan di dunia digital. Kami percaya inilah saat yang tepat untuk memulai inisiatif tersebut,” ujar Danny Oei Wirianto, Co - Chairman Komite.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Setyardi Widodo
Editor : Setyardi Widodo
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper