Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) merupakan produsen ponsel 4G LTE yang paling cepat memenuhi kewajiban tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
Muhammad Budi Setiawan, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo, menyebut anak usaha Grup Djarum tersebut sanggup memuat kandungan lokal sebesar 28% pada ponsel teknologi selular generasi keempatnya, Zap 5.
“Berdasarkan presentasi mereka, ponsel TKDN Zap 5 sudah 28%. Saya rasa ini paling tinggi dibandingkan merek lain,” katanya usai jumpa pers di Jakarta, hari ini, Jumat (3/7/2015).
Iwan, sapaan Budi Setiawan, menuturkan kandungan lokal dihitung berdasarkan komponen perangkat keras dan lunak pada ponsel. Saat ini, berdasarkan Permenperin No. 69/2014 tentang tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Industri Elektronika dan Telematika, perbandingan bobot penghitungan TKDN perangkat keras dan lunak masih 80%:20%.
“Semoga merek-merek lain bisa mengikuti kewajiban TKDN biar tidak dilarang masuk ke Indonesia pada 1 Januari 2017 mendatang,” katanya.
Di lokasi yang sama, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan Polytron adalah satu dari 16 vendoro yang telah merakit ponsel—baik fitur maupun pintar—di dalam negeri. Selain Polytron, merek lainnya adalah Advan, Evercoss, Samsung, Ivo, dan Huawei.
“Kalau dirakit di dalam negeri umumnya sudah memenuhi persentase TKDN 20%,” katanya.
Kebijakan TKDN sendiri dipastikan resmi berkekuatan hukum sejak hari ini, Jumat. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah menandatangani Permenkominfo tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution.
Beleid itu akan melengkapi dua permen TKDN di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Untuk menyinkronkan ketiganya akan dibuat pula surat edaran bersama tiga menteri.
“Saya sudah tandatangani tadi. Persentase TKDN untuk ponsel 4G LTE tahun pertama 20% dan pada 1 Januari 2017 harus sudah 30%,” kata mantan Komisaris PT Indosat Tbk ini.