Menkominfo Surati Twitter Pusat Hapus 415 Akun Porno

Samdysara Saragih
Senin, 8 Juni 2015 | 16:20 WIB
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengimbau Twitter untuk membuka kantor berbadan hukum di Indonesia agar memudahkan kerja sama pemberantasan akun negatif.

“Kami sudah surati kantor pusat Twitter untuk menyelidiki 415 akun yang memuat konten dan promosi pornografi,” katanya di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (8/6/2015).

Twitter lantas mengirimkan Vice President Global Public Policy, Collin Crowell, untuk bertemu dengan Rudiantara di Jakarta. Dalam pertemuan keduanya, Menkominfo mengklaim penyedia situs jejaring sosial itu akan menindaklanjuti permintaan Kemkominfo.

“Saya juga meminta mereka untuk membangun kantor legal di Indonesia, enggak cuma kantor perwakilan,” ujar Rudiantara.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Bambang Heru Tjahjono menuturkan, pemerintah memang tidak bisa langsung memberangus konten yang bertentangan dengan hukum positif di Indonesia.

Menurutnya, langkah maksimal yang bisa dilakukan pemerintah adalah menyurati penyedia jasa Internet dan pemilik situs untuk menutup akses atau menghapus akun-akun tertentu.

Oleh sebab itu, lanjut Bambang, keberadaan kantor resmi, pemerintah-Twitter cukup berkoordinasi di Indonesia tanpa harus repot-repot mengubungi kantor pusat.

“Contohnya adalah Google. Kami bisa langsung minta Google Indonesia untuk hapus konten di Youtube yang melanggar aturan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Nancy Junita
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper