Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir sebanyak 900.000 situs bermuatan negatif, terutama pornografi, yang beredar selama kurun waktu 1 tahun terakhir.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengatakan informasi terkait situs bermuatan negatif itu sebagian besar diperoleh dari pengaduan masyarakat melalui situs resmi Kemenkominfo.
“Secara keseluruhan [konten negatif] totalnya 800.000 sampai 900.000 situs sampai saat ini. Paling banyak pornografi, semua ditutup,” ujarnya di Istana Wakil Presiden, Selasa (12/5/2015).
Penutupan konten bermuatan negatif itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menkominfo No.19/2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.
Beleid yang ditandatangani oleh Menkominfo Kabinet Indonesia Bersatu Julid II Tifatul Sembiring itu terbit pada Juli 2014. Menurut perhitungan, konten aduan masyarakat sudah aktif hampir setahun terakhir.
Kendati pemerintah sudah menutup situs bermuatan negatif dengan jumlah fantastis, dia mengaku masih banyak yang berlum tertangani. Pasalnya, konten pornografi yang ada saat ini berdiaspora terus menerus.
“Itu saja masih banyak yang belum [ditutup]. Sekarang diblok 100, besok muncul lagi 200. Kalau di belahan dunia lain, pornografi menjadi industri sendiri dan tidak dilarang,” katanya.