YLKI: Soal Rokok, Ahok Gubernur Paling Beradab

Puput Ady Sukarno
Senin, 13 April 2015 | 13:40 WIB
Ada yang cawe-cawe. /Bisnis.com
Ada yang cawe-cawe. /Bisnis.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai bahwa saat ini gubernur yang paling beradab dalam pengendalian rokok di Indonesia adalah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Gubernur yang mendapat sapaan akrab Ahok tersebut, saat ini telah mengeluarkan aturan mengenai larangan pemasangan iklan reklame rokok di seluruh wilayah di Ibu Kota melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No.1 Tahun 2015.

Tulus mengatakan hal itu di sela diskusi yang digelar Koalisi Smoke Free Jakarta, Senin (13/4/2015), mengenai Rencana Kemenkopolhukam yang akan menggelar rapat dengan berbagai pihak terkait yang akan mereview kebijakan pelarangan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang, Selasa (14/4/2015).

"Kemenkopolhukam besok akan me-review kebijakan DKI Jakarta yang melarang reklame rokok, dan ini merupakan bagian kekonyolan yang lain yang dilakukan Menkopolhukam," tuturnya, Senin (13/4/2015).

Menurutnya, ada urgensi kepentingan yang perlu dipertanyakan, ketika Kemenkompolhukam ikut-ikut mengurusi aturan iklan rokok di sebuah pemerintahan daerah.

"Ini Menkopolhukam kok ikut ngurusi iklan rokok. Mereka itu harusnya ngurusi keamanan nasional, keamanan negara, seperti ancaman terorisme, isis, dan lainnya yang sejenis. Ini malah mau ngurusi iklan rokok. Ini bayaran atau bagaimana?. Kami protes keras," tegasnya.

Justru, lanjutnya, ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan regulasi melarang adanya iklan rokok di reklame di seluruh wilayah di Ibu Kota seharusnya didukung pemerintah pusat, bukan malah dihadang seperti yang dilakukan Kemenkopolhukam.

"Ahok gubernur paling beradab dalam kontek pelarangan iklan rokok, karena ingin membuat masyarakatnya sehat dengan mengeluarkan aturan pelarangan iklan rokok diseluruh area di Jakarta," tuturnya.

Menurutnya, ketika ada kepala daerah yang visioner seharusnya bukan malah dihadang, tetapi di dukung. "Ini ngapain Menkopolhukam ikut cawe-cawe ngurusi larangan iklan rokok, urusin aja yang sudah jadi tupoksinya," tuturnya.

Diketahui, pada 14 April 2015, pukul 10.00 WIB, dijadwalkan Menkopolhukam akan mengadakan rapat dengan berbagai pihak terkait larangan reklame rokok dan produk tembakau di media luar ruangan.

Latar belakang pertemuan ini adalah keberatan Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) terhadap Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bogor terkait pelaranggan total iklan rokok pada media luar ruangan.[]

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper