Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir sebanyak 813.000 situs sejak tahun 2009. Mayoritas situs yang diblokir merupakan situs yang memiliki konten pornografi.
“Sebanyak 90% di antaranya mengandung unsur pornografi,” ujar Ismail Cadiwu, Kepala Humas Kominfo di Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Dia menjelaskan hingga saat ini pengguna Internet di Indonesia mencapai sedikitnya 73 juta atau sekitar 29% dari total populasi.
“Dari jumlah pengguna internet itu sekitar 58,4% rata-rata di usia 12 hingga 34 tahun,” jelasnya.
Ismail menambahkan perilaku masyarakat yang menggunakan Internet di Indonesia sangat bervariasi, di mana akses media sosial menempati urutan tertinggi yakni mencapai 64% saat online.
Posisi kedua hingga kelima adalah pengguna yang hanya mencari informasi, mengirim dan menerima email, kemudian pengguna yang hanya menggunakan Internet untuk mengunduh, chatting dan belajar rata-rata dan sisanya bermain games, mencari informasi dan sebagainya.