Kementerian Kominfo Blokir 813.000 Situs Internet. 90% Berkonten Porno

Thomas Mola
Jumat, 20 Maret 2015 | 17:44 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir sebanyak 813.000 situs sejak tahun 2009. Mayoritas situs yang diblokir merupakan situs yang memiliki konten pornografi.

“Sebanyak 90% di antaranya mengandung unsur pornografi,” ujar Ismail Cadiwu, Kepala Humas Kominfo di Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Dia menjelaskan hingga saat ini pengguna Internet di Indonesia mencapai sedikitnya 73 juta atau sekitar 29% dari total populasi.

“Dari jumlah pengguna internet itu sekitar 58,4% rata-rata di usia 12 hingga 34 tahun,” jelasnya.

Ismail menambahkan perilaku masyarakat yang menggunakan Internet di Indonesia sangat bervariasi, di mana akses media sosial menempati urutan tertinggi yakni mencapai 64% saat online.

Posisi kedua hingga kelima adalah pengguna yang hanya mencari informasi, mengirim dan menerima email, kemudian pengguna yang hanya menggunakan Internet untuk mengunduh, chatting dan belajar rata-rata dan sisanya bermain games, mencari informasi dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Thomas Mola
Editor : Saeno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper