Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perindustrian menyatakan bobot tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sepanjang 2015 ditarget mengusung komposisi 20%.
Pada 2017 mendatang, target TKDN akan dinaikkan secara berangsur-angsur menyentuh porsi 30%.
Ignasius Warsito, Direktur Industri Elektronika Telematika, Direktorat Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian menyatakan sebagian industri salah kaprah.
"TKDN dalam industri telematika hanya akan diberlakukan khusus untuk teknologi seluler generasi keempat 4G-LTE. Target TKDN tidak berlaku untuk teknologi 3G ke bawah," jelasnya kepada Bisnis, Senin (2/2/2015).
Dia menjelaskan, khusus untuk industri perangkat jaringan, target TKDN 2015 dinaikkan menjadi 30% dan pada 2017 diharapkan menyentuh porsi 40%. "Sementara untuk industri handset, target TKDN 2015 sebesar 20% sedang 2017 30%."
Menurut Ignasius, pada hakekatnya tujuan TKDN adalah untuk melihat seberapa jauh kemampuan industri dalam negeri menggunakan komponen-komponen lokal, selayak tenaga material, tenaga kerja dan mesin peralatan yang disediakan di pasar dalam negeri.
"Di sisi lain, porsi nilai TKDN terhadap perusahaan ditetapkan secara realistis dan bertahap dalam rangka peningkatan daya saing serta pendalaman struktur industri pendukung lokal."
Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri (Kemenperin) 69/2014 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Industri Elektronika dan Telematika, penetapan nilai dibagi atas dua yakni nilai TKDN manufaktur 80% dan nilai TKDN pengembangan 20%.