PRODUK NASIONAL: Kemenkominfo Dorong Operator Telekomunikasi Gunakan Produk Dalam Negeri

Ria Indhryani
Rabu, 5 November 2014 | 15:08 WIB
Bagikan

BIsnis.com, BANDUNG—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkomitmen akan mulai mencoba menaruh keberpihakan terhadap produk nasional pada bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) baik dalam bentuk software maupun hardware.

Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kalamullah Ramli mengatakan hal tersebut sesuai dengan arahan dari kebijakan pemerintahan yang baru di mana setiap sektor harus dapat memacu penggunaan produk nasional.

“Diketahui belanja sektor TIK mencapai sekitar Rp700 triliun per tahun dan itu dikeluarkan untuk perusahaan asing atau belanja ke luar. Padahal, banyak potensi yang sama di dalam negeri sehingga dapat dimanfaatkan agar perputaran uang ke luar bisa ditekan,” ujarnya saat menghadiri Seminar Nasional ID-SIRTII di Bandung, Rabu (5/11/2014).

Menurutnya, saat ini sudah terdapat beberapa perusahaan di dalam negeri seperti PT LEN Industri yang mulai menawarkan produk hardware-nya untuk menjadi salah satu bagian atau komponen pengembangan TIK di Indonesia.

Hal ini juga menjadi satu potensi tersendiri bagi para lembaga atau perusahaan padat teknologi lainnya untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai industri yang mengembangkan dan memenuhi permintaan produk nasional.

“Asumsikan saja jika industri dalam negeri bisa mengambil 2,5% dari porsi belanja industri TIK kita yang ada saat ini. Artinya, kita dapat memutar sekitar Rp17,5 triliun untuk industri Tanah Air.”

Namun, Ramli mengungkapkan memang hal tersebut tidak mudah untuk dilakukan karena akan dibutuhkan kajian khusus tentang kualitas yang ditawarkan apakah sesuai dengan standar yang dibutuhkan industri telekomunikasi di Indonesia atau tidak.

Menurutnya, pola ini jelas akan melibatkan para operator karena berjalan pada base line industri nasional sehingga menjadi pertimbangan lebih bagaimana nantinya keterserapan produk nasional yang dihasilkan tersebut.

“Seperti produk hardware dari PT LEN, kami sudah mulai mendiskusikannya dengan XL untuk melihat bagaimana kualitas dan potensi pemanfaatannya.”

Dia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya juga akan mencoba mengumpulkan atau mengundang para pelaku industri potensial produk nasional bidang TIK lainnya dan juga para operator telekomunikasi yang ada.

Menurutnya, ini merupakan kesempatan yang baik bagi semua pihak yang terkait, agar kemampuan produk nasional bidang TIK ini dapat ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Kita masih belum memetakan kapan targetnya, tetapi hal ini sebenarnya sudah ditekankan dalam kewajiban pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kepada para pelaku industri telekomunikasi. Kami berharap secepatnya atau bahkan bisa kita mulai untuk momen uji coba jaringan LTE yang baru dilaksanakan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Kemenkominfo juga berencana mengeluarkan peraturan menteri yang baru untuk mengatur alokasi gross revenue atau pendapatan kotor para pelaku industri telekomunikasi di Indonesia.

Ramli mengungkapkan sebelumnya peraturan tersebut sudah tertera dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 7/2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Komunikasi dan Informatika.

“Peraturan pemerintahannya sudah ada, tetapi pelaksanaannya belum karena memang belum ada Peraturan Menteri yang dikeluarkan. Kami menargetkan akhir tahun ini Permen tersebut sudah selesai sehingga para pelaku industri TIK dapat berkontribusi lebih di dalam negerinya,” ujarnya.

Para pelaku industri TIK seperti operator telekomunikasi rencananya harus mengalokasikan sekitar 1% dari pendapatan kotornya atau sekitar Rp1,5 T untuk research and development (R&D) dan 1% dengan nilai yang sama untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya, banyak yang dapat dilakukan dari alokasi dana tersebut seperti pengembangan pusat inkubasi konten dan aplikasi agar para pelaku industri kreatif digital di Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam menghadapi perkembangan yang ada.

“Ini dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing Indonesia secara global dengan penelitian dan juga peningkatan kualitas SDM," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Ria Indhryani
Editor : Saeno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper