Bisnis.com, JAKARTA-- Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), mengharapkan pemerintahan baru nanti mengatur spektrum frekuensi di rentang 800 Mhz.
Seperti diketahui bahwa saat ini sedang dilakukan konsultasi publik terkait dengan penataan spektrum frekuensi di rentang 800 Mhz, yang dilakukan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ketua ATSI Alexander Rusli, yang juga Presiden Direktur & CEO Indosat, mengatakan apa yang dilakukan oleh Kominfo itu dinilai kurang strategis, dan tidak tepat dilaksanakan pada masa pergantian kepempimpinan negeri seperti sekarang ini.
“Kami khawatir Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Penataan Frekuensi 800 Mhz itu, dapat mengubah arah dan peta industri telekomunikasi Indonesia. Sebaiknya Kominfo menahan diri dalam membuat keputusan sepenting ini pada masa pergantian kekuasaan," kata Alexander dalam rilis ATSI, Senin (8/9/2014).
Dia menuturka proses yang terburu-buru dikhawatirkan malah membuat keadaan yang kontraproduktif. "Penataan spektrum frekuensi 800 Mhz ini sebaiknya dilakukan oleh pemerintahan yang baru," tambahnya.
Menurut dia, hal ini disebabkan adanya perbedaan yang mendasar antara draft RPM yang dikonsultasikan ke publik, dengan substansi yang disosialisasikan dalam rapat-rapat operator dengan pihak regulator.