Bisnis.com, JAKARTA— BRTI menilai Indosat harus melakukan uji coba sebelum menerapkan teknologi extended system for mobile communication (E-GSM).
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) M. Ridwan Effendi mengatakan ini merupakan teknologi baru sehingga perlu dilakukan trial oleh setiap operator yang ingin memanfaatkannya.
Dengan E-GSM, operator bisa memanfaatkan frekuensi code division multiple access (CDMA) untuk perangkat berbasis GSM. “Mereka [Indosa] tetep harus uji coba,” ujarnya, Senin (12/5/2014).
Sebelumnya, Indosat memang dikabarkan telah mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar bisa menerapkan skema E-GSM.
Namun, sampai saat ini perusahaan belum mendapatkan jawaban dari pemerintah terkait perizinan ini. Indosat berencana menggunakan frekuensi 850 Mhz yang dipakai oleh Starone untuk layanan GSM.
Pernyataan BRTI ini berbeda dengan yang dikatakan oleh Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk. Alexander Rusli. Dia menilai Indosat tidak perlu lagi melakukan ujicoba karena teknologi E-GSM bisa diterapkan dengan mudah asal ada izin.