Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Informatika menginstruksikan operator untuk memastikan kembali keamanan jaringan yang digunakan sebagai jalur komunikasi Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan standar pengamanan.
Operator juga diminta mengaudit sistem perangkat lunak yang digunakan untuk mendeteksi keberadaan program yang mengancam keamanan yang kemungkinan dititipkan vendor. Setiap operator juga harus memeriksa kemungkinan keberadaan penyusup gelap penyadapan oleh oknum swasta ilegal. Evaluasi alih daya jaringan juga menjadi bagian dari tujuh instruksi Menkominfo pada operator telekomunikasi.
“Operator juga harus memastikan hanya aparat penegak hukum yang berwenang melakukan penyadapan gateway yakni KPK, Kepolisian, Kejaksaan, PPATK, BIN dan BNN,” kata Tifatul, seusai pertemuan.
Dia tidak menampik ada celah lain di luar pengawasan operator yang memungkinkan terjadinya penyadapan. Penyadapan bisa dilakukan dari komunikasi di antara base transceiver station (BTS) dan komunikasi di udara. Penyadapan juga mungkin dilakukan langsung melalui handset yang sebelumnya telah terkompromi termasuk melalui aplikasi
pesan instan yang diakses pengguna.
Tifatul menyayangkan jika benar penyadapan itu dilakukan oleh badan intelijen Australia. Dia juga mengaku heran karena penyadapan dilakukan pada tahun yang relatif aman. Adapun terkait dengan kabar yang menyebutkan telah terjadi perang cyber antara hacker Indonesia dan Australia, Tifatul mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait hal itu.
Sementara itu, Direktur Network Telkomsel Abdus Somad Arief mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi sesuai dengan instruksi Menkominfo. Dia menegaskan selama ini Telkomsel telah melakukan operasional sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh International Telcommunication Union (ITU) dan GSMA. “Sejak 3 tahun lalu Telkomsel sudah mendapat sertifikat ISO. Apakah ada penyusup di dalam?, saya pikir tidak ada, ” katanya.
Adapun Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi berpendapat penyadapan bisa saja terjadi di udara. Kondisi itu berada di luar jangkauan operator. Menurutnya komunikasi terjadi melibatkan BTS dan ponsel. “Nah di situ ada alat yang bisa menangkap." Katanya ada yang jual itu seharga US$300. Meski begitu Hasnul menegaskan jaringannya selalu terkendali dengan baik.
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memanggil operator telekomunikasi untuk memberikan penjelasan terkait dugaan penyadapan yang dilakukan badan intelijen Australia.
Permintaan klarifikasi dari para operator adalah bagian dari langkah pengamanan pemerintah terhadap jaringan frekuensi lepas, yang umumnya menjadi sasaran kegiatan penyadapan.