Atut Dicekal, Website Pemerintah Banten dan Tangsel tak Bisa Diakses

Sutarno
Selasa, 8 Oktober 2013 | 09:13 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus pencekalan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ternyata berdampak terhadap situs resmi Pemerintah Provinsi Banten di laman http://www.bantenprov.go.id.

Situs resmi Pemprov Banten ber-tagline Gerbang Informasi Banten tersebut tiba-tiba tidak dapat dikases  hari ini, Selasa (8/10/2013).

Bisnis mencoba membuka situs tersebut dengan menggunakan browser Internet Explorer, Google Chrome, dan Mozilla sekitar pukul 8:30 WIB. Hasilnya, ketiga browser tersebut tidak bisa membuka laman  http://www.bantenprov.go.id.

Pencekalan Atut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi berawal dari penangkapan Tubagus Chaeri Wardana, adik Atut yang akrab dipanggil Wawan.

Penangkapan Wawan  merupakan  pengembangan dari kasus tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar atas dugaan suap kasus pilkada. Salah satu kasus tersebut adalah pilkada Kabupaten Lebak provinsi Banten yang melibatkan Wawan.

Wawan adalah pendukung calon incumbent Amir Hamzah-Kasmin yang ternyata dikalahkan oleh pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi.

Pasangan Amir Hamzah-Kasmin mengajukan gugatan ke MK untuk Pilkada ulang dan ternyada dikabulkan. Inilah yang menjadi pemicu awal penangkapan Wawan.

Wawan tak lain adalah suami  Walikota Tangerang Selatgan  Airin Rachmi Diany, yang kini tengah berada di Amerika Serikat untuk pelatihan kepemimpinan di Harvard University.

Setali tiga uang, situs resmi pemerintah kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga tidak bisa diakses. Dengan menggunakan 3 browser tersebut, Bisnis mencoba membuka laman http://www.tangerangselatankota.go.id.

Hasilnya, situs tersebut tak bisa dibuka, sama seperti laman http://www.bantenprov.go.id. Kok tiba-tiba kedua laman itu kompak tak bisa dibuka ya?

Padahal situs resmi Pemerintah Kabupaten Lebak di laman http://www.lebakkab.go.id bisa dibuka, kendati hasil pilkadanya masih menjadi sorotan gara-gara Wawan ditangkap KPK.

Tak percaya, coba buka ketiga situs itu!

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Sutarno
Editor : Sutarno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper