Bisnis.com, JAKARTA - Phishing kini mengincar orang atau perusahaan dengan cara menggunakan surat elektronik untuk memperoleh informasi penting pengguna seperti data kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau perusahaan besar dan legal yang melakukan komunikasi resmi melalui e-mail.
Dalam siaran tertulis yang diterima Bisnis (27/8/2013), Technical Consultant PT. Prosperita Eset Indonesia Yudhi Kukuh mengatakan phishing adalah ancaman riil bagi pelaku usaha yang menggunakan internet sebagai backbone di Indonesia.
Menurutnya terdapat dua tahapan dalam phishing yakni, pertama pelaku kejahatan berharap calon korban akan tertipu dengan membalas email phishing yang dikirimkan, dan kemudian terpancing untuk masuk ke situs yang disertakan, di mana sebenarnya situs tersebut adalah situs tipuan.
Phising merupakan tindak kejahatan dengan megambil data pribadi dari seseorang.
Kedua, pengguna yang tidak waspada akan tertipu dan memberikan data-data pribadi yang diminta. Tujuan akhir adalah memperoleh keuntungan finansial sehingga sektor keuangan adalah menjadi salah satu favorit para pelaku phishing.
Eset mencatat tingkat serangan yang mengarah pada lembaga yang bergerak di sektor keuangan terutama penyedia layanan pembayaran seperti PayPal sebesar 38% dari total serangan phishing. Pada lingkup global, phishing menjadi ancaman yang mengalami peningkatan signifikan. Volume phishing dunia mencapai 100 juta email phishing perharinya.