SIDANG GUGATAN: Oracle gagal yakinkan hakim soal pelanggaran Google

News Editor
Kamis, 10 Mei 2012 | 20:56 WIB
Bagikan

 

 

SAN FRANCISCO: Oracle Corp gagal meyakinkan hakim federal dalam kasus hak kekayaan intelektual bahwa Google Inc secara tidak wajar menggunakan teknologi dalam perangkat lunak Android untuk mesin pencari pada perangkat mobile.
 
 
Hakim Distrik AS William Alsup di San Francisco menolak permintaan Oracle untuk membuat keputusan yang bisa menetapkan bahwa Google bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta.
 
 
Oracle meminta Alsup untuk membuat penilaian yang mendukungnya atas "penggunaan yang wajar" setelah juri menemukan bahwa Google melanggar bahasa pemrograman Java dan menemui jalan buntu terkait apakah penyalinan itu merupakan penggunaan yang wajar. 
 
 
Alsup mengatakan kekurangannya terletak pada bilamana ada penggunaan yang wajar. "Saya tidak berpikir hal itu akan benar," kata Alsup dalam sidang kemarin. 
 
 
Keputusan itu bisa membuka jalan untuk upaya baru atas pertanyaan apakah pelanggaran Google membuatnya bertanggung jawab atas kerugian US$1 miliar karena menggunakan bagian dari Java untuk mengembangkan Android tanpa membayar lisensi.
 
 
Doktrin hukum soal penggunaan yang wajar (fair use) adalah sebuah aspek hukum hak cipta Amerika Serikat yang mengizinkan penggunaan bahan-bahan yang telah dilindungi hak cipta dalam karya penulis lain di bawah syarat-syarat tertentu.
 
 
Doktrin itu berbunyi bahwa setiap orang bisa menggunakan karya berhak-cipta tanpa izin dari pemiliknya dalam keadaan tertentu, seperti untuk mengajar, dalam laporan berita dan komentar atau untuk memajukan kepentingan publik dengan menciptakan sesuatu yang baru.
 
 
Pada 7 Mei juri masuk dalam fase putusan pertama dari upaya yang dilakukan dalam 8 minggu yang dimulai 16 April. Minggu ini juri mendengar kesaksian soal klaim Oracle bahwa Google juga melanggar dua hak paten Java. 
 
 
Oracle menuduh perangkat lunak Android melanggar paten bahasa pemrograman komputer Java. Pasalnya, sejak mengakuisisi Sun Microsystem, Oracle kini menjadi pemilik sah atas paten Java.
 
 
Akan tetapi, Google mengatakan produsen perangkat mobile dan pengembang software Android berhak menggunakan teknologi Java. 
 
 
Alasannya, sebelum dibeli Oracle, Sun Microsystem telah menyatakan bahwa Java bersifat open source. Dengan deklarasi itu maka pengembang software mana pun boleh menggunakannya dan melepas beberapa kode sumbernya. 
 
 
Di sisi lain, Android ternyata merugikan Google. Pada dengar pendapat 3 Mei, Alsup membacakan data tentang laporan keuangan Android yang diberikan Google. "Android menyebabkan kerugian besar sepanjang tahun," kata Alsup yang tidak menyebutkan angka kerugian dimaksud. (Bloomberg/mtb/msb)
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : News Editor
Sumber : Newswire
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper