GOOGLE dipanggil untuk bahas pendirian pusat data

Erly Rusiawati
Senin, 2 April 2012 | 17:44 WIB
Bagikan

 

JAKARTA: Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memanggil Google untuk membahas pendirian pusat data di Indonesia. 
 
Tidak hanya Google, seluruh perusahaan konten global atau over-the-top (OTT) juga akan dipanggil.
 
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan walau peraturan pemerintah soal keharusan membangun pusat data (data centre) belum ada, pemerintah akan membicarakannya. 
 
"PP belum jadi, tapi UU ITE [Informasi dan Transaksi Elektronik] mengatakan sebagai konsekuensinya seluruh jaringan komunikasi internasional dan seluruh jaringan bank internasional harus buka data centre atau server di Indonesia," tutur Tifatul. 
 
Jumat lalu, 30 Maret 2012, saat Google meresmikan kantor perwakilan di Indonesia, Kementerian Perdagangan minta perusahaan mesin pencari itu mendirikan pusat data di Tanah Air. 
 
Dengan pusat data di Indonesia, pengguna dapat mengakses Internet lebih cepat dari sebelumnya. Country Head Google Indonesia Rudy Ramawy tidak menyatakan secara pasti permintaan itu.
 
Menurutnya, Google sudah membangun data center di Singapura, Taiwan, dan Hong Kong untuk melayani kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Erly Rusiawati
Editor : Sutarno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper