KANAL 3G: Operator 3G desak pemerintah bersihkan frekuensi

Lingga Sukatma Wiangga
Senin, 20 Februari 2012 | 14:57 WIB
Bagikan

JAKARTA: Operator telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G) mendesak pemerintah untuk secepatnya membersihkan kanal 11 dan 12 agar tidak berinterferensi dengan penghuni di sebelahnya, yaitu PT Smart Telecom.

Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno mengungkapkan harus dipastikan dengan teori dan praktis baru diputuskan mengenai penataan kanal 11 dan 12 tersebut agar operator tidak mengeluarkan investasi yang besar.

“Kita sangat berharap pembersihan kanal 11 dan 12 di pita 3G selesai pada Maret 2012,” tuturnya hari ini.

Pemerintah berencana menggelar tender 3G tahap ketiga untuk kanal 11 dan 12 pada Mei, atau molor dari jadwal semula Maret tahun ini.

Sejumlah pihak, termasuk Komisi 1 DPR meminta pemerintah agar secepatnya menggelar pita tersebut untuk kepastian industri.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengatakan regulator bersama Direktorat Sumber Daya Pos dan Informatika sudah mengecek kanal tersebut bersama operator 3G danSmart Telecom.

“Hasilnya belum bisa diumumkan karena harus diplenokan terlebih dahulu. Hal ini [interferensi] masih dianalisis, dari temuan di lapangan bersih tapi dengan power Smart Telecom yang hanya separuhnya,” katanya.

Menurut dia, regulator akan bertemu dan membahas hal itu lagi dengan operator. Heru menuturkan bukan masalah guard band, kalau Smart menggunakan filter yang bagus seharusnya sinyal mereka tidak meluber ke samping kirinya yang dipakai UMTS.

Dari hasil sementara pertemuan dengan operator, diketahui bahwa regulator menetapkan guard band antara kanal 12 dengan frekuensi Smart sebesar 3,125 MHz.

Menanggapi hal itu, Direktur Layanan Korporasi Smart Telecom Ubaidillah Fatah mengatakan pihaknya sepakat karena sudah ada penelitian dan pengukuran oleh Ditjen SDPPI dan semua operator 2-3 minggu yang lalu.

“Hasilnya OK cukup, tidak saling merugikan kok, dan guard band sebesar 3.125 MHz sudah lebihd ari cukup, dan bisa saling berdampingan. Pemerintah sudah baiks ekali membina WCDMA/GSM dan juga CDMA 2000,” katanya.

Terkait dengan adanya wacana untuk menggeser frekuensi Smart agar tidak berinterferensi dengan operator 3G, Ubaidillah menegaskan frekuensi Smart sudah tidak bisa digeser ke kanan lagi, karena sudah berada di ujung spektrum dari sistem PCS1900.

Menanggapi hal itu, Sekjen Indonesia Broadband Wireless (IdBBW) Yohanes Sumaryo mengatakan guard band untuk 3G sebenarnya tidak diperlukan karena di dalam desainnya sendiri sudah built in.

“Jadi untuk lebar kanal 5 MHz, yang benar-benar dipakai cuma 4,75 MHz, 125 Khz, kana dan kiri sebagai buffer zone. Kalau kemudian guard band ditentukan 3,1 MHz, ini terlalu lebar dan bisa masuk dalam 2,75G, lalu di sebelahnya dapat apa?."Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Merza Fachys meminta pemerintah untuk memperhatikan dampak yang terjadi jika lelang frekuensi 3G, kanal 11 dan 12 jadi dilaksanakan. Antara lain adanya gangguan  kualitas layanan pelanggan GSM dan CDMA.(api)

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper