Kanal 3G Telkomsel seharusnya diminta kembali

Lingga Sukatma Wiangga
Senin, 21 November 2011 | 07:17 WIB
Bagikan

JAKARTA: Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) mendesak pemerintah untuk mengambil kanal frekuensi 3G yang dipinjamkan kepada Telkomsel beberapa waktu yang lalu.

 

“Penggunaan kanal kedua Telkomsel saat ini sebenarnya hanya pinjaman, mengingat kanal di sebelah kanannya masih kotor. Jadi sewajarnyalah demi penataan dan kepastian investasi, pemerintah harus tegas mengambilnya kembali,” ujar Kamilov Sagala, Ketua Umum LPPMI yang juga mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) itu.

 

Menurut dia, pemerintah seharusnya tegas dalam menata frekuensi karena berkaitan dengan investasi asing sehingga disorot dunia internasional.

 

LPPMI melihat hampir semua operator 3G, termasuk Telkomsel, ada kepemilikan asingnya, sehingga kebijakan penataan frekuensi tersebut dapat dipastikan mendapat perhatian serius investor global.

 

Kamilov menilai pemerintah jangan terpengaruh oleh desakan sebagian kalangan seperti Citrus (Center for Indonesia Telecommunication Regulation Study) dengan alasan nasionalisme mengingat aturan main yang jelas akan menyehatkan industri dan pemerintah juga lah yang akan diuntungkan melalui penambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kanal 3G.

 

Seperti diketahui, pendiri Citrus Asmiyati Rasyid yang juga Dosen STT Telkom mensinyalir adanya intervensi asing dalam penetapan kanal 3G dan seharusnya pemerintah mengutamakan Telkomsel selaku perusahaan merah putih.

 

Seperti diketahui, pada 2006 pemerintah pernah menjanjikan penambahan kanal tambahan bagi operator 3G existing. Penambahan kanal yang dimaksud tidak berjauhan, tapi bersampingan agar frekuensi yang ada bisa dimanfaatkan secara optimal.

 

”Kalau saling berjauhan, maka pita yang ada akan habis untuk guard band. Sehingga pemerintah harus taat pada regulasi yang sudah dibuatnya sendiri, bukan malah melunak karena desakan Citrus yang pandangannya berbasis kepada Prancis,” ujar Kamilov yang saat ini juga menjabat sebagai anggota Komisi Kejaksaan RI.

 

Sebelumnya, hasil rapat pleno BRTI juga sudah memutuskan Telkomsel yang telah datang duluan di pindah ke kanal 5 dan 6 agar Tri bisa berada di kanal 1,2 dan Axis 3,4.

 

Saat ini, komposisi kanal 3G adalah Tri, kosong, Axis, Telkomsel, Telkomsel, kosong, Indosat, Indosat, XL,XL.

 

Di sela-sela KTT Asean di Nusa Dua, Bali, Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan persoalan penggeseran gelombang frekuensi 3G tidak sekadar Telkomsel, juga mesti melihat Smart, tapi itu sedang diselesaikan di pengadilan.

 

Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno mengungkapkan itulah karena penataan yang lalu tidak memperhitungkan masa depan spektrum.

 

"Sebagai perusahaan milik negara kami juga berhak minta tata ulang secara keseluruhan karena masa depan spektrum frekuensi mengarah kepada teknologi yang konvergen, yaitu LTE, kami juga berpikir agar tidak ada kerugian negara oleh negara," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper