Aneh, operator tak dikenai sanksi dalam kasus SMS premium

Lingga Sukatma Wiangga
Jumat, 21 Oktober 2011 | 19:17 WIB
Bagikan

JAKARTA: Operator telekomunikasi seharusnya merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus pencurian pulsa pada layanan SMS premium, bukannya content provider."Ini aneh. Operator yang menguasai billing system, yang memiliki pelanggan, dan memiliki mekanisme layanan, kenapa hanya CP yang harus bertanggung jawab?" ujar pengamat telekomunikasi dan Asosiasi Warnet Indonesia Judith MS Lubis kepada Bisnis hari ini.Menurut dia, substansi hukumnya tidak kena apabila CP yang harus disalahkan, karena semua data milik operator telekomunikasi. Judith juga menyesalkan apabila semua CP disalahkan hanya karena ada beberapa CP yang nakal sementara operator tidak diberi sanksi apa pun.Operator telekomunikasi bersama pemerintah sepakat menutup layanan SMS premium dan menghapus semua database milik CP sehingga industri konten tersebut harus memulai usaha dari nol.Judith tak habis mengerti mengapa operator justru tidak dikenai sanksi apa pun mengingat dalam perjanjian kerja sama mereka pastinya operator yang berkuasa dan menyetujui layanan mana yang layak dan tidak."Pengiriman pesan, iklan, dan pop screen juga pasti di bawah kendali operator telekomunikasi. BRTI jangan berat sebelah dengan mematikan industri kecil saja."(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper