Oktober dijadikan Bulan Pengaduan Konsumen Telekomunikasi

Lingga Sukatma Wiangga
Minggu, 2 Oktober 2011 | 16:25 WIB
Bagikan

JAKARTA: Di tengah maraknya komplain konsumen mengenai pemotongan pulsa telekomunikasi, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mencanangkan bulan ini sebagai bulan pengaduan konsumen.

Anggota BRTI Heru Sutadi mengungkapkan maraknya pengurasan pulsa atas layanan tanpa persetujuan konsumen mendorong regulator menetapkan bulan ini sebagai bulan pengaduan konsumen.

“Khususnya untuk pelanggan yang dirugikan akibat SMS premium,” ujarnya kepada Bisnis hari ini.

Menurut dia, regulator ingin mengetahui seberapa jauh masalah pemotongan pulsa tersebut dari konsumen melalui pusat layanan 159.

Selanjutnya, tambah Heru, BRTI akan mengadakan pertemuan dengan semua stakeholder, termasuk dengan pihak kepolisian.

Akhir-akhir ini sejumlah pelanggan mengeluhkan pemotongan pulsa secara sepihak oleh operator atas layanan yang tidak pernah disetujui pelanggan. Untuk membatalkan berlangganan, pelanggan harus melakukan effort khusus untuk meng-unreg layanan tersebut. 

Contohnya seperti kasus Telkomsel yang menawarkan konten lagu RBT berjudul Ayo Semangat dari grup band The Changcuters. RBT ini akan otomatis terpasang sebagai nada sapa pribadi di lima juta pelanggan terpilih itu jika tidak membalas kata No sebagai penolakan dan dikirim balik ke nomor 1212.

Keluhan pernah datang dari Irwin Day, pelanggan Telkomsel yang juga Ketua Asosiasi Warnet Indonesia (Awari) yang menyesalkan penawaran Telkomsel tersebut yang sifatnya memaksa. "Tidak masuk akal kalau pelanggan dipaksa menjawab NO lewat SMS, karena kalau tidak menjawab saya akan ditagih Rp3.000 per 2 minggu lalu Rp3.000 per minggu. Cara ini menurut saya sudah melewati batas etika," tuturnya.

Dan yang sangat disayangkan Irwin, pengiriman SMS NO pun dikenai charge sebesar Rp350 per SMS.

 

Meski hal itu sudah diselesaikan Telkomsel melalui refund penggantian pulsa terhadap 430.000 pengguna yang terpotong pulsanya akibat gangguan sistem SMS broadcast penawaran nada sambung pribadi Ayo Semangat Piala Dunia 2010, namun kasus serupa terjadi lagi pada layanan Opera di mana pelanggan David Tobing mengaku menderita kerugian pemotongan pulsa Rp90.000 pada layanan yang tak diinginkannya.

Heru mengaku regulator menghormati kasus-kasus pengaduan pelanggan yang sudah memasuki ranah hukum dan menghormati juga proses yang terjadi di dalamnya.

Sekjen Indonesia Telecommunication User Group Muhammad Jumadi menegaskan pihaknya menuntut adanya peningkatan parameter terhadap pengaduan billing operator agar konsumen tidak banyak dirugikan.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper