Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memperpanjang jangka waktu pemblokiran TikTok.
19 Juni 2025 menjadi batas terakhir TikTok dapat beroperasi bagi pengguna AS. Namun keputusan Trump membuat TikTok batal diblokir dalam waktu dekat.
Melansir BBC, Trump memperpanjang jangka waktu operasional TikTok setidaknya selama tiga bulan lagi.
"Presiden Trump akan menandatangani Perintah Eksekutif tambahan minggu ini untuk menjaga TikTok tetap beroperasi," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt pada Selasa (17/6/2025).
Adapun diketahui, perpanjangan ini menjadi yang ketiga kalinya setelah Trump menjabat dan membuat aturan bahwa TikTok harus dimiliki oleh AS.
TikTok pun seharusnya dilarang beroperasi di AS setelah pemiliknya dari Tiongkok, ByteDance, menolak menjualnya kepada pembeli AS pada batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya, pada Januari lalu.
Menanggapi hal ini, Leavitt mengatakan perpanjangan 90 hari akan "memastikan kesepakatan ini ditutup sehingga rakyat Amerika dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman dan terlindungi."
Sebelumnya, Trump juga sempat mengatakan bahwa ia "mungkin" akan memperpanjang TikTok.
"Kami mungkin harus mendapatkan persetujuan dari Tiongkok. Saya pikir kami akan mendapatkannya. Saya pikir Presiden Xi pada akhirnya akan menyetujuinya," katanya.
Bertentangan dengan UU
Trump pun menjawab bahwa ia memiliki dasar hukum untuk memperpanjang batas waktu pengunduran pemblokiran TikTok di AS.
Namun perpanjangan yang dilakukan Trump bertentangan dengan keinginan Kongres, yang meloloskan tindakan penjualan atau pelarangan tahun lalu. Pendahulunya, mantan Presiden Joe Biden, segera menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang.
Undang-undang tersebut ditujukan untuk mengatasi kekhawatiran bahwa TikTok, yang memiliki 170 juta pengguna Amerika, dapat digunakan oleh Tiongkok sebagai alat untuk memata-matai dan memanipulasi politik.
Mahkamah Agung setuju dengan pengadilan yang lebih rendah dan menegakkan hukum tersebut pada bulan Januari tepat sebelum Trump ditetapkan untuk menjabat.
Kemungkinan, perpanjangan kali ini akan memunculkan pertanyaan hukum. Pasalnya, undang-undang hanya mengizinkan satu kali penundaan selama 90 hari jika terdapat kemajuan signifikan dalam proses penyelesaian kesepakatan.
Ketika memperpanjang tenggat pada April lalu, Trump mengklaim bahwa kesepakatan sudah hampir rampung, namun China berubah sikap sebagai respons terhadap perang tarif yang sedang berlangsung, termasuk bea masuk tinggi yang dikenakan AS terhadap produk impor asal China.
Hingga saat ini, beberapa konsorsium telah mengajukan tawaran pembelian aset TikTok di AS. Salah satu kandidat terkuat adalah gabungan investor yang mencakup Oracle Corp., Blackstone Inc., dan Andreessen Horowitz.
Skema dalam proposal itu mencakup pengalihan 50% kepemilikan TikTok AS kepada investor baru, serta 30% kepada investor AS yang sudah ada di ByteDance, sehingga kepemilikan ByteDance akan ditekan di bawah 20%.
Dalam skema tersebut, Oracle juga akan memegang saham minoritas sekaligus memberikan jaminan keamanan data pengguna AS. Namun, algoritma aplikasi TikTok tetap berada di bawah kendali pihak China, yang memungkinkan kesepakatan ini mendapat restu dari ByteDance maupun otoritas Beijing.
Kendati demikian, kesepakatan semacam ini berpotensi ditolak oleh anggota Kongres AS yang hawkish terhadap China, karena dianggap tetap memberi Beijing akses terhadap data warga AS dan bertentangan dengan ketentuan hukum yang melarang software dikuasai oleh entitas asal China.