Bisnis.com, JAKARTA - Dugaan penyelewangan atau fraud yang terjadi di eFishery dinilai bukan hanya kesalahan ex-CEO Gibran Huzaifah semata. Lemahnya pengawasan yang dilakukan modal ventura turut berkontribusi.
Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura mengatakan investor seharusnya memiliki kepekaan mengenai fraud di eFishery sehingga permasalahan tersebut tidak larut berlama-lama.
Investor memiliki tanggung jawab mengawasi uang yang mereka gelontorkan, karena uang tersebut berasal dari perusahaan lain.
“Ini kenapa baru ketahuan sekarang? artinya kemungkinan ada kelemahan pengawasan,” kata Tesar kepada Bisnis, Selasa (17/1/2/2024).
Diketahui, eFishery merupakan startup aquatech yang menyediakan ekosistem terintegrasi meliputi marketplace pakan ikan serta udang, platform penjualan produk ikan dan udang segar secara business to business (B2B), hingga akses keuangan bagi pembudidaya ikan.
Pada pertengahan 2023, eFishery meraup pendanaan jumbo dari sejumlah investor senilai US$200 juta (sekitar Rp3 triliun).
Putaran pendanaan Seri D dipimpin oleh perusahaan modal ventura 42XFund, yang didukung oleh Association Wang Association, responsive Ability, 500Globals, serta beberapa investor baru lainnya.
Investor awal eFishery seperti Northstar, Temasek, dan Softbank pun turut berpartisipasi dalam putaran pendanaan tersebut. Selain itu, ada pula Goldman Sachs yang secara eksklusif bertindak sebagai penasihat pendanaan. Pendanaan tersebut mengantarkan eFishery pada valuasi di atas US$1 miliar dan menjadi unicorn seperti Traveloka hingga OVO.
Tesar menambahkan seharusnya investor-investor kakap eFishery melakukan audit 3-6 bulan sekali, sehingga fraud dapat terlacak lebih cepat.
“Direktur melakukan kesalahan artinya individu. Kenapa modal ventura tidak mengawasi. padahal mereka bertanggung jawab terhadap investor yang ada di belakang mereka,” kata Tesar.
Sebelumnya, PT Multidaya Teknologi Nusantara atau eFishery menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO sementara menggantikan Gibran Huzaifah, dengan tujuan memperbaiki tata kelola perusahaan yang belakangan menjadi sorotan karena diduga mengalami fraud.
Para pemangku kepentingan menaruh perhatian dengan dugaan fraud sehingga melakukan pergantian demi tata kelola yang lebih baik.
“Keputusan diambil bersama shareholder perusahaan, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik," kata Tim Komunikasi eFishery kepada Bisnis, Selasa (17/12/2024).
Dalam beberapa waktu terakhir eFishery menjadi perhatian atas dugaan fraud di internal. Gibran yang menjadi nakhoda perusahaan sejak 2013 atau 11 tahun lalu sempat memberikan pernyataan kepada awak media mengenai fraud di internal pada September 2024.
Gibran mengakui terjadi fraud dengan rasio 0,5% dari total pendapatan. Namun dia menegaskan fraud tersebut tidak akan membuat bisnis eFishery tumbang. Fraud atau penyimpangan dalam kategori wajar dan telah ditangani.
“Fraud memang ada di kita, tetapi fraud-nya di bawah 0,5% dari revenue. Jadi rendah. Banyak yang bilang eFishery mau mati karena fraud, kalau jumlahnya segitu nggak membunuh perusahaannya, kami memastikan di bagian itu,” kata Gibran di Parle Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Meski angka fraud yang terdeteksi tidak menyentuh 0,5%, Gibran menekankan angka itu tetap saja berbahaya. Sebab, kata dia, temuan fraud bertentangan dengan nilai yang diadopsi eFishery yang bertekad membantu para pembudidaya.
Untuk itu, perusahaan memastikan fraud harus dibasmi hingga tak ada sama sekali, termasuk menindak tegas pihak yang melakukan fraud.
“Kalau ada yang melakukan fraud, kami punya tindakan tegas,” jelasnya.