Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap pihaknya mendapatkan tambahan anggaran di dalam tahun anggaran 2025 senilai Rp10 miliar yang akan dialokasikan untuk pengelolaan dan diseminasi informasi tematik makan siang gratis atau yang disebut makan bergizi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan tambahan anggaran senilai Rp10 miliar untuk informasi makan siang gratis merupakan usulan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Itu [tambahan Rp10 miliar untuk informasi makan bergizi] Banggar [Badan Anggaran] yang memutuskan. Banggar yang putusin buat pemerintah ada tambahan Rp10 miliar,” kata Budi saat ditemui di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Dengan kucuran dana itu, Budi menjelaskan bahwa Kemenkominfo akan membantu sosialisasi program makanan bergizi milik Prabowo Subianto—Gibran Rakabuming Raka untuk tahun anggaran 2025.
Menurut Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), perlu adanya sosialisasi dengan memberikan informasi program makan bergizi.
“Kan perlu sosialisasi. Sosialisasi untuk memberikan awareness kepada masyarakat tentang betapa pentingnya program makanan bergizi untuk anak-anak kita,” ungkapnya.
Bahkan, Budi menyebut bahwa program makanan bergizi yang diinisiasi Prabowo—Gibran merupakan program yang sangat bagus. “Supaya tidak terjadi gap yang jauh dari sumber daya manusia Indonesia, terutama untuk daerah-daerah tertinggal dan terluar Indonesia,” terangnya.
Mengacu informasi Banggar DPR yang diterima Kemenkominfo pada Selasa, 10 September 2024 terdapat penambahan alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar untuk Kemenkominfo, sehingga pagu alokasi anggaran Kemenkominfo menjadi Rp7,73 triliun.
“Diusulkan penambahan tersebut dialokasikan untuk pengelolaan dan diseminasi informasi tematik makan bergizi,” imbuh Budi.
Sebelumnya, salah satu usulan program Quick Win dari pemerintahan Prabowo—Gibran untuk program Makan Bergizi Gratis atau makan siang gratis akan dijalankan oleh Badan Gizi Nasional. Anggaran program ini akan menelan Rp71 triliun. Pemberian makan siang itu ditujukan kepada ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan siswa di seluruh jenjang pendidikan.