Warga menggunakan smartphone untuk menonton video streaming dengan menggunakan jaringan internet rumah
Konten Premium

Melacak RT/RW Net Ilegal, Siapa yang Wajib Menindak?

Praktik RT/RW Net ilegal disebut kerap terjadi pemukiman padat penduduk seperti rusun. Terkadang bersembunyi di apartemen. Siapa yang harus menindak?
Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 21 Maret 2024 | 12:00 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Praktik RT/RW Net Ilegal disebut kerap terjadi di kawasan padat penduduk. Kegiatan menjual kembali layanan internet tanpa mengantongi izin tersebut cukup sulit ditindak. Perlu kerja sama seluruh pihak untuk menindaknya. 

Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan berdasarkan penelusuran di lapangan yang pernah dilakukan, praktik RT/RW Net pernah terjadi di beberapa rusun di Jakarta

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Berita Lainnya