Persoalan Menahun Teknologi Rekapitulasi KPU dan Akuntabilitas Pilpres

Crysania Suhartanto,Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 15 Februari 2024 | 10:30 WIB
Komisioner KPU sedang memberi sosialisasi mengenai website Sirekap/dok. KPU
Komisioner KPU sedang memberi sosialisasi mengenai website Sirekap/dok. KPU
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Sistem teknologi rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan. Warganet geram karena aplikasi Sirekap mengalami gangguan saat Hari Pencoblosan dan terjadi perbedaan mencolok antara data asli dengan data yang terinput. Permasalahan seputar teknologi juga terjadi pada pemilu 2019. 

Diketahui, pada pukul 15.00 WIB kemarin, Rabu (14/2/2024) aplikasi dan laman perhitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sirekap tidak dapat diakses ataupun error.

Warganet di akun media sosial X ramai-ramai mengeluhkan aplikasi yang baru digunakan pada Pemilu 2024 ini. Mereka kesal  karena aplikasi tersebut error dan kerap mengalami kesalahan dalam membaca unggahan data, yang kemudian memberikan keuntungan bagi paslon tertentu. Ada lonjakan hingga ratusan suara dibandinngkan dengan data yang sebenaranya. 

“Hallo @KPU_ID, ini Sirekap yang kalian bikin itu nggak bisa diakses,” ujar akun X @leksa.

“Sirekap error, lagian ngide banget pake Sirekap, udah tau dipake 1 Indonesia,” ujar akun @cakeby0711. 

“Plis ini Sirekap berulah lagi, mau login susah banget, mana sudah waktunya perhitungan suara,” ujar yawntzzn_.

“Buat pemilu tahun depan, tolong jangan pakai Sirekap lagi dah pemerintah. Ini nge-lag mulu aplikasinya,” ujar @astaprfa.

"Aplikasi Sirekap error, petugas Sirekap di TPS harus gimana nih?" ujar @Dimaski9 sambil menyebut akun X KPU.

Keluhan warganet soal aplikasi Sirekap
Keluhan warganet soal aplikasi Sirekap

Sebagai informasi, sistem perhitungan suara Sirekap merupakan sebuah alat bantu perhitungan suara. Perhitungan ini dilakukan berjenjang dari tingkat TPS oleh KPPS masing-masing, lalu ke tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi.

KPPS diwajibkan mengunggah seluruh hasil perhitungan suara serta sejumlah data pendukung lainnya, seperti suara sah dan tidak sah, jumlah DPT, durasi perhitungan suara, hingga daftar peserta yang hadir dalam perhitungan suara ke aplikasi Sirekap yang hanya dapat diakses melalui Android.

Untuk beroperasi, Sirekap didukung oleh beberapa teknologi, salah satunya adalah teknologi server komputasi awan milik perusahaan raksasa asal China, Alibaba Cloud. 

Beberapa hari sebelum aplikasi ini bermasalah, sejumlah pakar teknologi telah memperingatkan KPU. Mereka meminta agar KPU transparan perihal keandalan teknologi serta sertifikasi dari sistem pendukung Sirekap.

Mereka juga meminta agar Sirekap melewati serangkaian uji coba terlebih dahulu sebelum digunakan. 

Pakar Keamanan Siber sekaligus Ketua Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja mengatakan KPU tetap harus transparan mengenai keandalan dan uji coba atas sistem aplikasi Sirekap, yang akan digunakan untuk membantu jalannya pemilu 2024. 

Dia mempertanyakan mengenai sertifikasi dan proses pengadaan serta operasional aplikasi tersebut. Apakah telah melalui proses yang ketat atau tidak. Menurutnya, tanpa adanya proses uji coba, aplikasi Sirekap memiliki risiko besar saat digunakan. 

“Berisiko jika aplikasi tidak diuji kerentanannya berkali-kali. Jika itu tidak pernah diuji dan tidak transparan ke publik itu risikonya besar. Semuanya harusnya diuji coba apalagi ini lembaga strategis untuk demokrasi jadi tidak bisa gegabah,” kata Ardi kepada Bisnis, Selasa (13/2/2024). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman:
  1. 1
  2. 2
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper