Akusisi TikTok Atas Tokopedia (GOTO) Butuh Restu OJK? Ini Jawabannya

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 1 Februari 2024 | 17:50 WIB
Pekerja melakukan perawatan videotron yang menampilkan iklan Tokopedia di Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pekerja melakukan perawatan videotron yang menampilkan iklan Tokopedia di Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai perizinan akuisisi TikTok atas Tokopedia, unit bisnis PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO). Induk Tokopedia merupakan perusahaan yang terdaftar di bursa. Akuisisi TikTok menimbulkan pertanyaan apakah perlu mendapat restu OJK?

Mengenai hal tersebut, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK Djustini Septiana menjelaskan sesuai ketentuan yang berlaku di Pasar Modal, khususnya untuk Emiten, OJK tidak memberikan perizinan maupun persetujuan atas rencana transaksi tersebut. 

“OJK akan menelaah kesesuaian prosedur yang ditempuh dan kesesuaian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh GOTO beserta dokumen pendukungnya. Namun demikian, sebagaimana diatur dalam POJK tersebut, tidak terdapat proses perizinan atau persetujuan dari OJK,” kata Djustini kepada Bisnis, Kamis (1/2/2024). 

Dia menjelaskan berdasarkan Keterbukaan Informasi GOTO, tanggal 11 Desember 2023, atas transaksi yang dilakukan terkait rencana kerja sama antara GOTO, Tokopedia dan TikTok, GOTO akan memenuhi prosedur dan syarat sebagaimana di atur dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. 

Sesuai POJK tersebut, dalam hal nilai transaksi melebihi batasan 50% dari ekuitas GOTO secara konsolidasian atau aset PT Tokopedia melebihi 50% aset GOTO secara konsolidasian, maka atas transaksi tersebut GOTO harus mendapatkan persetujuan RUPS terlebih dahulu. 

“Apabila tidak melebihi batasan tersebut, maka GOTO cukup melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan menyampaikannya kepada OJK disertai dengan dokumen pendukung antara lain laporan penilai,” kata Djustini. 

Sebelumnya, Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) dan TikTok mengumumkan penyelesaian dari transaksi pengambilalihan saham Tokopedia hari ini, Rabu (31/1/2024). 

Direktur Utama Grup GoTo Patrick Walujo mengatakan bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia secara resmi bergabung di bawah PT Tokopedia, yang dimiliki bersama oleh GoTo dan TikTok sebagai mitra strategis di Indonesia, dengan TikTok sebagai pemegang saham pengendali. 

Proses integrasi dan migrasi untuk menghadirkan pengalaman berbelanja secara lancar di aplikasi TikTok dan Tokopedia sejauh ini telah mengalami kemajuan dan berjalan dengan baik, serta diharapkan akan rampung dalam periode uji coba. Proses ini dilaksanakan dengan konsultasi kepada kementerian dan lembaga terkait, sesuai peraturan yang berlaku.  

“Hari ini kami telah menyelesaikan transaksi kerjasama dengan TikTok, yang akan terus memberikan manfaat kepada Indonesia dan para pelaku UMKM. Ini juga merupakan langkah besar bagi Grup GoTo," kata Patrick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper