Permintaan Kapasitas SKKL Tumbuh, Indonesia Timur Butuh Lebih Banyak

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 18 September 2023 | 13:48 WIB
Ilustrasi SKKL yang akan dibangun konsorsium Facebook-Google./istimewa
Ilustrasi SKKL yang akan dibangun konsorsium Facebook-Google./istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (Askalsi) mencatat terjadi peningkatan permintaan kapasitas SKKL hingga 30 persen pada kuartal III/2023 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. 

Sekretaris Jenderal Askalsi Resi Y. Bramani mengatakan pertumbuhan tersebut didorong oleh permintaan dari pemain seluler yang terus meningkat seiring dengan adopsi digital masyarakat yang berkembang pesat.

Adapun untuk operator SKKL yang lebih kecil, kemungkinan kenaikkan permintaan kapasitas mencapai 5 persen-20 persen. 

“Ini masih berdasarkan analisa data internal, mungkin data masing-masing operator SKKL berbeda,” kata Resi kepada Bisnis, Senin (18/9/2023). 

Resi mengatakan secara umum, pertumbuhan bisnis SKKL masih cukup baik dan terus meningkat. Kapasitas jaringan SKKL beberapa operator sudah penuh, sehingga perlu adanya penambahan kapasitas SKKL. 

Dia juga mengatakan bahwa industri ini masih sangat prospektif mengingat konektivitas ke wilayah timur Indonesia masih minim seperti ke Nusa Tenggara, Maluku hingga Papua. Pun dengan konektivitas ke Kalimantan dan Sulawesi, juga membutukan penambahan kapasitas. 

“Pertumbuhan penggunaan internet di sana sangat pesat,” kata Resi. 

Berdasarkan data Asosisasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet di Sulawesi mencapai 73,59 persen dengan kontribusi terhadap internet nasional mencapai 6,92 persen. 

Sementara itu penetrasi internet di Kalimantan menyentuh 78,71 persen dengan penetrasi internet sebesar 6,2 persen. 

Resi juga mengatakan meski demikian, para pemain SKKL masih dihadapi dengan sejumlah tantangan untuk menambah SKKL seperti proses perizinan yang berbelit-belit dan melalui banyak tahap, persetujuan lingkungannya, rekomendasi dari pemerintah daerah dan lain sebagainya. 

Hal ini menurutnya akan membuat proses penggelaran SKKL menjadi terhambat. 

“Untuk koneksi SKKL yang terhubung ke internasional, Kemenkominfo memberi syarat untuk memperoleh hak labuh, harus 5 tahun dahulu mampu mengoperasikan SKKL. Jadi kami pikir untuk pertumbuhan pemain SKKL di Indonesia akan masih sangat rendah pada tahun-tahun mendatang. Perlu nafas yang panjang jika ingin menjadi pemain SKKL di Indonesia,” kata Resi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper