Bisnis.com, JAKARTA – Rencana investasi PT Smartfren Telecom Tbk. untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) tinggal menunggu waktu. Emiten berkode saham FREN itu memastikan bahwa jaringan perseroan di IKN seluruhnya adalah 5G.
Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys mengatakan rencana perusahaan terkait dengan investasi di ibu kota baru Indonesia sudah matang dan siap diimplementasikan. Smartfren hanya menunggu kesiapan infrastruktur pendukung di lokasi.
“Perencanaan investasi Smartfren di IKN sudah matang. Tinggal mukul gong,” kata Merza saat ditemui Bisnis.com, Rabu (21/6/2023).
Merza menambahkan perusahaan sudah memiliki perhitungan pasti terkait nilai investasi di IKN. Sayangnya, dia belum dapat memberi tahu lebih detail.
Selain itu, sambungnya, pembangunan infrastruktur telekomunikasi di IKN dilakukan oleh operator-operator seluler lain secara kolektif.
Adapun, IKN nantinya tidak lagi menggunakan layanan jaringan 4G. Merza mengatakan jaringan telekomunikasi yang akan digunakan di IKN adalah 5G.
Sebagai informasi, sumber-sumber dana pembangunan IKN juga memiliki potensi datang dari perusahaan-perusahaan lain.
Baru-baru ini, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono membeberkan rencana sekitar 26 perusahaan Jepang yang menyatakan bersedia menanamkan modalnya di IKN.
Selain Jepang, peminat investasi di IKN sebanyak 22 perusahaan dari Singapura, 16 perusahaan Malaysia, dan China 15 perusahaan.
Perusahaan asal Eropa yang sudah menyatakan minatnya berinvestasi di IKN. Di antaranya 4 perusahaan asal Prancis.
Bahkan, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono telah mengajak Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone bersama sejumlah delegasi pimpinan perusahaan negara itu untuk mengunjungi kawasan IKN.
Lalu, perusahaan energi bersih asal Uni Emirat Arab (UEA), Masdar, juga tengah menjajaki potensi penanaman modal di IKN pascakunjungannya ke kawasan tersebut.
Sejumlah perusahaan asal UEA memang telah mengunjungi IKN pada 14 Juni 2023, didampingi langsung Otorita IKN, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).