Berca: Ini Cara Refund Layanan Internet Hinet yang Tutup Besok

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 15 November 2022 | 09:49 WIB
Ilustrasi jaringan internet 3G, 4G, dan 5G/freepik
Ilustrasi jaringan internet 3G, 4G, dan 5G/freepik
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Berca Hardayaperkasa akan menutup layanan internet bergerak milk mereka Hinet per 16 November 2022 di 8 wilayah, yakni Denpasar, Makassar, Pekanbaru, Batam, Medan Palembang, Pontianak dan Balikpapan.

Dalam laman resminya yang dikutip, Selasa (15/11/2022), sebagai bentuk pertanggungjawaban Berca akan memberikan pengembalian dana (refund) bagi pelanggan yang masih memiliki sisa kuota.

Cara Refund Kuota Hinet:

  1. Dilakukan di Gallery Hinet mulai dari 17 November - 17 Desember 2022
  2. Bagi pelanggan yang memiliki sisa kuota akan dihitung dari pembelian top up terakhir. Sisa kuota yang dimaksud adalah kuota utama, kuota bonus dan kuota malam
  3. Maksimal refund adalah senilai total jumlah pembeliaan top up sejak awal penggunaan hinet
  4. Bagi pelanggan unlimited yang masih memiliki sisa masa aktif, akan diperhitungkan dari sisa masa aktif dari pembelian top up terakhir.

Berca juga telah mencantumkan syarat bagi pelanggan yang ingin mengajukan pengembalian dana.

Syarat Refund Hinet:

  1. Membawa KTP asli
  2. foto copy rekening tabungan
  3. menunjukkan bukti kepemilikan akun dengan membawa device dan SIM card hinet
  4. mengisi form refund yang disediakan 

Berca juga menyampaikan bahwa selain proses pengajuan refund di Gallery hinet, pelanggan juga akan ditawarkan untuk proses aktivitas kartu SIM baru Telkomsel Orbit agar perangkat tetap bisa digunakan untuk mengakses layanan internet.

Sebelumnya, Hinet mengadopsi teknologi 4G LTE versi Time Division Duplex (TDD) di frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 30 MHz, yang dapat memberikan kecepatan di atas 125 Mbps.

Selain Berca, pita operator lain yang memiliki frekuensi di pita 2,3 GHz adalah PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). 

Lisensi frekuensi 2,3 GHz  yang dimiliki Berca tidak berlaku secara nasional. Berca menguasai 8 dari 15 zona di pita 2,3 GHz. Berca juga memiliki 15 MHz di Sumatra bagian utara dan Kepulauan Riau (Kepri) dan pita frekuensi sebesar 30 MHz di Sumatra bagian tengah, Sumatra bagian selatan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi bagian selatan, Kalimantan bagian barat, dan Kalimantan bagian timur.

Ini Daftar Alamat Gallery Hinet untuk Refund:

  1. Region Denpasar: Pertokoan Sudirman Agung Blok 26, Jl PB Sudirman Daur Purih, Kangin Denpasar Barat.
  2. Region Makassar: Jl. Boulevard Komp. Ruko Jasper 2 no.19 Makassar.
  3. Region Pekanbaru: Jl. Hasanuddin no.1 A Pekanbaru
  4. Region Medan: Jl. Gereja no.43, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat, Kota Medan, Sumatra Utara
  5. Region Palembang Jl. Torpedo No.4 RT 032 RW 009, Kel. 20 llir D II Kec. Kemuning, Kota Palembang
  6. Region Batam : Ruko Anggara Niaga no.2 Jl. Kavling Lama RT 001 RW 012 Kec. Sagulung, Kota Batam
  7. Region Pontianak : Jl. Putri Candra Midi no.28 B Kel. Sei Bangkong Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper