Twitter Dikabarkan Harus Bayar Denda Rp2,1 Triliun, Kenapa?

Khadijah Shahnaz
Minggu, 29 Mei 2022 | 17:29 WIB
Twitter
Twitter
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Twitter dikabarkan harus membayar denda sebanyak US$150 juta atau senilai Rp2,1 triliun karena dianggap gagal melindungi privasi data pengguna selama kurang waktu enam tahun.

Dilansir dari Bloomberg, Minggu (29/5/2022), The Justice Department and the Federal Trade Commission (FTC)  menuduh Twitter melanggar perintah FTC 2011 dengan menipu pengguna tentang seberapa baik menjaga dan melindungi privasi dan keamanan informasi kontak nonpublik mereka.

Dari Mei 2013 hingga September 2019, Twitter memberi tahu pengguna bahwa mereka mengumpulkan nomor telepon dan alamat email mereka untuk tujuan keamanan akun. 

Namun, gagal mengungkapkan bahwa Twitter juga akan menggunakan informasi tersebut untuk memungkinkan perusahaan mengirim iklan online yang ditargetkan kepada pengguna di platform tersebut.

FTC juga menuduh, dalam gugatan federal yang diajukan pada minggu lalu, bahwa Twitter secara salah mengeklaim perusahaan tersebut mematuhi perjanjian privasi AS dengan Uni Eropa dan Swiss yang melarang perusahaan memproses informasi pengguna dengan cara yang bertentangan dengan tujuan yang diizinkan oleh pengguna.

Denda US$150 juta dan langkah-langkah kepatuhan baru yang diperlukan berdasarkan penyelesaian harus disetujui oleh pengadilan federal di California.

Selain itu FTC juga menuduh adanya penyimpangan serius dalam keamanan data Twitter yang memungkinkan peretas untuk mendapatkan kontrol administratif tidak sah dari Twitter, termasuk akses ke informasi pengguna nonpublik.

Dilansir dari BusinessTimes, Kepala Privasi Twitter Damien Kieran mengatakan menjaga keamanan data dan menghormati privasi adalah sesuatu yang Twitter anggap serius. Twitter juga sudah bekerjasama dengan FTC di setiap langkah.

“Kami telah menyelaraskan dengan agensi tentang pembaruan operasional dan peningkatan program untuk memastikan bahwa data pribadi orang-orang tetap aman dan privasi mereka terlindungi,” ujar Damien Kieran.  

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Khadijah Shahnaz
Sumber : Bloomberg
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper