Bisnis.com, JAKARTA - PT XL Axiata Tbk. (XL Axiata) melaporkan adanya peningkatan beban biaya operasional sebesar 14 persen (YoY) dari Rp3,13 triliun jadi Rp3,57 triliun selama kuartal I/2022.
Group Head Corporate Communications XL Axiata Tri Wahyuningsih mengatakan peningkatan tersebut terjadi lantaran meningkatnya beban biaya regulasi serta biaya penjualan dan pemasaran. Selain itu, juga karena adanya penyesuaian pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 11 persen.
"Penyesuaian biaya PPN jadi 11 persen sedikit banyak tentunya juga memberikan dampak terhadap bisnis kami. Namun demikian, kami tentu akan berupaya sesuai dengan fokus kami untuk terus memberikan kenyamanan dan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan," kata Ayu, Kamis (12/5/2022).
Dia menuturkan, selama kuartal I/2022, perusahaan mengeluarkan biaya operasional yang lebih tinggi karena biaya pemasaran dan COGS yang lebih tinggi. XL Axiata juga menghabiskan lebih banyak untuk biaya penjualan dan pemasaran guna memompa sisi distribusi untuk mengantisipasi perayaan Lebaran.
Untuk biaya regulasi sendiri, Ayu memerinci bahwa terjadi kenaikan dari Rp1,038 triliun pada kuartal I/2021 menjadi Rp1,099 triliun pada kuartal I/2022. Biaya regulasi ini termasuk biaya USO dan BHP yang sebelumnya termasuk dalam biaya langsung lainnya.
Lebih lanjut dia berharap, pungutan biaya regulasi ini tidak sampai membebani pelaku industri dan menghambat pertumbuhan mereka.
"Dengan demikian pelanggan tetap terdorong dan produktif dalam menggunakan berbagai layanan/produk yang kami sediakan, sehingga pada akhirnya juga akan dapat mendorong peningkatan kinerja perusahaan di tahun 2022 ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot menyebut beban biaya regulasi (regulatory charges) operator seluler di Indonesia terbilang masih cukup tinggi, yakni bisa berkontribusi 20-25 persen dari total biaya operasional atau operating expenses (Opex).
Menurutnya, tingginya beban biaya tersebut bisa berdampak bagi perkembangan industri telekomunikasi Tanah Air. Padahal, sudah banyak yang menyuarakan agar ada upaya pengurangan beban regulasi tersebut secara signifikan, tetapi belum terlihat upaya serius ke arah sana.
"Bahkan, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak [PNBP] jadi bagian dari kinerja pemerintah, sehingga alih-alih turun, justru ada yang kemungkinan naik. Meskipun secara perbandingan internasional, beban regulasi di Indonesia sudah cukup tinggi," ungkapnya.