Diminta Evaluasi Kinerja Bakti, Ini Kata Kemenkominfo

Rahmi Yati
Rabu, 13 April 2022 | 16:10 WIB
Menara BTS PT Hutchison 3 Indonesia
Menara BTS PT Hutchison 3 Indonesia
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku masih belum bisa melakukan evaluasi terkait kinerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Indonesia atau Bakti.

Sebelumnya, Bakti dinilai tidak mampu memenuhi target pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di 4.200 desa 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang direncanakan selesai pada Maret 2022.

"Saya belum bisa memberi respons terkait dengan hal tersebut karena semuanya masih dalam proses pembahasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] atas laporan keuangan Kemenkominfo Tahun Anggaran 2021," kata Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Doddy Setiadji ketika dihubungi Bisnis, Rabu (13/4/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Kadafi mengatakan sebagai pengawas, Kemenkominfo harus benar-benar mengawasi kinerja Bakti.  

"Kemenkominfo sebagai pengawas harus benar-benar mengawasi kinerja Bakti karena anggaran dari pemerintah untuk pembangunan BTS USO ini sudah turun seharusnya bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk memberikan layanan telekomunikasi masyarakat di daerah 3T," ujarnya.

Menurut Uchok, bila ada kendala atau potensi penyelewengan, Kemenkominfo melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika harus dapat segera melakukan investigasi mendalam.

Sebagaimana diketahui, 4.200 desa yang menjadi target pertama pembangunan BTS tersebut harusnya selesai pada Desember 2021. Tetapi dengan alasan pandemi Covid-19, Bakti meminta perpanjangan tenggat waktu hingga 31 Maret 2022.

Namun berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, menurut Uchok, target pembangunan BTS tahap pertama yang dapat beroperasi baru ada di 1.791 desa. Dengan demikian masih ada sekitar 2.409 desa yang belum dibangun menara pemancar jaringan (BTS) 4G.

"Saat ini, belum tercapainya target pembangunan BTS oleh Bakti juga diwarnai dengan kendala masalah pembayaran kepada pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan proyek BTS di sebagian wilayah tersebut," ucapnya.

Bukan itu saja, dia juga meminta Kementerian Keuangan menghentikan terlebih dahulu seluruh pencairan anggaran dari program-program Bakti karena banyak program yang tidak berjalan dengan baik. Termasuk, permintaan Bakti untuk meminta tambahan dana pembangunan jaringan backhaul.

Kementrian Keuangan, lanjut Uchok, juga diminta untuk tidak lagi memberikan perpanjangan waktu pembangunan BTS tahap pertama yang uangnya sudah diberikan ke Bakti.

"Selain itu, KPK juga bisa dilibatkan untuk ikut mengawasi proyek pembangunan BTS 4G di desa 3T. BPK juga harus mengawasi atau audit atas perkembangan laporan Kemenkominfo yang bermasalah tahun lalu," imbuhnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper